Padang,metrotalenta.online–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yakni Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqsa, serta Sekretaris DPRD menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Senin (14/4/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 dari KI Sumbar kepada lembaga legislatif provinsi.
Dalam pertemuan tersebut, Muhidi menyampaikan apresiasinya terhadap laporan yang disampaikan dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang bertanggung jawab dan transparan.
> “Keterbukaan informasi adalah keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan ini kita terima sebagai bahan evaluasi dan tentunya demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sumbar,” ujar Muhidi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik dapat mempercepat proses pembangunan karena memungkinkan masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap informasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dorongan untuk Perluas Cakupan Keterbukaan
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Hendra, yang hadir bersama Wakil Ketua Tanti,serta anggota Mona Sisca dan Riswandi, turut menyampaikan bahwa meski capaian keterbukaan informasi publik terus meningkat, tantangan di lapangan masih cukup besar.
> “Untuk memperkuat keterbukaan informasi, kami butuh dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD agar bisa mendorong badan publik, termasuk pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal, lebih transparan,” kata Musfi.
Ia menambahkan, semangat keterbukaan bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi nilai luhur sejak zaman para nabi. Menurutnya, keterbukaan adalah pondasi dari kejujuran dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
> “Keterbukaan informasi sudah menjadi bagian dari nilai-nilai luhur sejak zaman Rasulullah. Ini harus kita teruskan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik,” tutupnya.
Pertemuan tersebut juga membahas upaya peningkatan kolaborasi antara DPRD dan Komisi Informasi, termasuk dalam menyusun strategi edukasi publik dan penguatan regulasi untuk menjamin akses informasi di semua level pemerintahan di Sumatera Barat.