spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauKetua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella Jelaskan Penundaan Paripurna KUPA-PPAS Perubahan...

Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella Jelaskan Penundaan Paripurna KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pulang pisau,Metrotalenta.online—-Ketua DPRD Tandean Indra Bella, menjelaskan alasan kembali ditundanya rapat paripurna DPRD yang sedianya dilaksanakan hari ini.di ruang rapat DPRD kabupaten pulang pisau,kalimantan tengah,11/09/2026)

Tandean mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda, yakni nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2026.
Namun, karena adanya surat permintaan penundaan dari Bupati Pulang Pisau, pelaksanaan paripurna kembali ditunda.

“Ya, sebenarnya rapat hari ini, paripurna ada dua agenda. Itu nota kesepakatan tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan juga penutupan masa persidangan dua Tahun Sidang 2026,” ujar Tandean.

Menurutnya, penundaan tersebut berkaitan dengan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai penggunaan dana bantuan pemerintah untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dana bantuan tersebut, kata Tandean, dapat digunakan sebelum Perubahan APBD 2026. Karena itu, pemerintah daerah meminta waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan penggunaan dana tersebut.

“Karena kita ada surat permintaan penundaan oleh Bupati, jadi hari ini kita tunda kembali karena terkait dengan ada petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis untuk penggunaan dana bantuan penanganan karhutla yang bisa digunakan sebelum perubahan,” jelasnya.

Tandean menyampaikan bahwa Bupati meminta agar paripurna ditunda selama satu minggu. Waktu tersebut akan digunakan oleh jajaran OPD untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pelaksanaan penggunaan dana bantuan dari pemerintah.

“Jadi Bupati meminta ini ditunda satu minggu, teman-teman OPD mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan penggunaan dana yang dibantu dari pemerintah,” katanya.

Meski demikian, Tandean mengakui bahwa dari sisi tahapan, pembahasan Perubahan APBD 2026 sudah mengalami keterlambatan. Bahkan, penundaan kali ini merupakan penundaan yang kembali dilakukan setelah sebelumnya juga ditunda atas permintaan pihak eksekutif.

“Secara urut, urutan yang kita sudah molor. Ini sudah dua minggu kita tertunda, karena kemarin juga atas permintaan eksekutif kita tunda, sekarang ini ditunda kembali,”Ungkapnya.

Kendati demikian, DPRD Kabupaten Pulang Pisau tetap memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah karena penundaan tersebut berkaitan dengan kepentingan kebencanaan, khususnya penanganan karhutla.

“Tidak apa-apa. Kami prinsipnya di DPRD kita men-support, mendukung, mempermudah urusannya eksekutif, apalagi ini terkait dengan kebencanaan,” tegas Tandean.

Ia menambahkan, meskipun tahapan pembahasan sudah mengalami kemunduran, DPRD tetap menargetkan Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai target, yakni ditetapkan pada akhir September 2026.

“Kami menargetkan bahwa nanti kalau terjadi perubahan harus sesuai jadwal, ketoknya di akhir September. Dan kami akan sesuaikan dengan jadwal,”Ujarnya.

Tandean mengakui, dengan adanya penundaan kembali, waktu pembahasan menjadi semakin terbatas.”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini