Pulang Pisau,Metrotalenta.online–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses yang digelar bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau.kalimantan tengah,9/02/2026)
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan untuk menyampaikan laporan hasil reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan masyarakat yang diserap secara langsung selama masa reses.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD
Tandean Indra Bela menegaskan bahwa hasil reses bukan sekadar laporan formal, melainkan harus menjadi bahan utama dalam perencanaan, penganggaran, dan penentuan kebijakan pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat ditindaklanjuti secara konkret dan tepat sasaran.
“Reses merupakan sarana strategis bagi anggota DPRD untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, hasil reses ini harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah,” tegas Tandean Indra Bela.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD sebagai wakil rakyat sekaligus memperkokoh kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan Kabupaten Pulang Pisau yang berkelanjutan.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







