Metrotalenta.online–Ketua DPRD Agam Novi Irwan Sebut BPJS Ketenagakerjaan Bermanfaat Untuk Karyawan,Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M, mengatakan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat memberikan manfaat bagi para pekerja/karyawan.
Hal itu disampaikan Novi Irwan saat menghadiri sosialisasi perlindungan jaminan sosial yang digelar Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi di GOR Rang Agam Lubukbasung, Senin (13/2).
“Jadi program BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama para pekerja ataupun karyawan. Salah satunya adalah jaminan kecelakaan, yang memberikan perlindungan kepada karyawan, mulai dari kebutuhan medis, hingga memperoleh santunan,” katanya.
Selan itu, Novi Irwan juga menyampaikan bahwa program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan lainnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT) cukup penting bagi pekerja untuk hari tuanya. Misalnya JHT tersebut akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai umur 56 tahun, meninggal dunia, dan cacat total.
“Artinya BPJS Ketenagakerjaan ini hadir untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja,” ujar politisi partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan itu, ia memberi apresiasi kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang mengadakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi itu sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dalam hal perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi kita semua, karena disamping ada bantuan jaminan perlindungan sosial untuk peserta sosialisasi, kegiatan ini juga menyampaikan program-program khusus dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama menyebutkan, sosialisasi ini perlu digelar agar masyarakat mengetahui bahwa perlindungan jaminan sosial itu penting bagi para pekerja.
Ia mencontohkan, dalam kehidupan berumah tangga banyak orang yang selalu dihadapkan dengan berbagai kebutuhan. Namun saat mencari nafkah, para pekerja selalu mendapat berbagai ancaman musibah kecelakaan, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja untuk meringankan beban.
“Para pekerja selalu dihadapkan dengan resiko kecelakaan bahkan kematian dalam setiap pekerjaan, sehingga dengan BPJS Ketenagakerjaan nantinya bisa memberikan santunan kepada anak dan istri pekerja. Bahkan BPJS juga wajib membiayai dan menyekolahkan anak yang ditinggal ayahnya sampai perguruan tinggi,” katanya.
Menurut legislator partai Gerindra itu, BPJS Ketenagakerjaan merupakan payung bagi pekerja yang menjadi pelindung bagi setiap pekerja.
“Kita berharap dengan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini para pekerja bisa semakin semangat dalam mencari nafkah untuk keluarganya, dan mendapat perlindungan selama bekerja,” jelasnya. Rel/Mr.