Pulang pisau,Metrotalenta.online–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau.kalimantan tengah,12/11/2025).
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, hari ini tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah dan beberapa titik lainnya. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Agustinus.
Selain melakukan penggeledahan, pihak Kejari juga melakukan penyegelan sejumlah barang bukti yang berada di Gedung Kristiani Center, Pulang Pisau.
Agustinus menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Setelah seluruh bukti dan dokumen diperoleh, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau terkait penggeledahan tersebut.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







