Sabtu, Maret 15, 2025

Kasus Pengeroyokan dan pengrusakan di Nagari Balingka kab Agam dipertanyakan Kuasa Hukum (PH)

More articles

Bukittinggi,MetroTalenta.online—-Pengrusakan dan pengeroyokan yang terjadi pada 28 Maret 2024 yang lalu di Jorong Balingka kec. IV Koto kab.Agam , khalidi 50 tahun sebagai korban pengeroyokan dan korban dari pengrusakan warungnya, telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian di Polsek IV Koto dengan no.LP/B/6/III/2024 SPKT /Polsek IV Koto dan telah dilimpahkan ke Polresta Bukittingi juga telah pernah di undang kedua belah pihak , ternyata sampai saat sekarang ini belum ada kejelasannya dan titik terangnya terang Penasehat hukumnya, (PH) Zulhendra SH Kamis 31 Januari 2024 kemaren kepada tim wartawan di kantor PWI kota Bukittinggi  .

” Zulhendra SH (PH) berharap agar korban pengeroyokan dan pengrusakan warung milik Khalidi, minta Irwas Polda Sumatera Barat untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kasus korban ini karena sudah hampir satu tahun , kasus ini belum juga tuntas secara hukum di Polresta Bukittinggi .

“ Mira Susanti (33 thn) istri dari korban Khalidi minta keadilan dan pelaku pengeroyokan terhadap suaminya dihukum sesuai undang- undang yang berlaku katanya sewaktu mendampingi suaminya setiap saat, karena sehabis terjadi peristiwa itu suami saya sering sakit sakitan terang,” Mira.

” Ketika mediasi sudah dilakukan pihak Polsek IV Koto, kedua pihak baik pelapor dan terlapor telah besepakat melakukan pertemuan di ruangan RJ Sat,Reskrim Polresta Bukittinggi tgl 17 Desember 2024,  langsung dihadiri ketua KAN  IV Koto
.Dt Isra ,Camat IV Koto ,Walinagari, Jorong  Ninik mamak ,dan para korban didampingi kuasa hukum nya, namun sampai detik ini belum ada titik terangnya.

Keluarga korban berharap pada penegak hukum Polres untuk menindak lanjuti terhadap kasus yang sedang berjalan ini harap,” Khalidi.

Walinagari IV Koto. Aljumpati Agus saat dikonfirmasi atas perbuatan warganya diduga melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban Khalidi memberikan tanggapan hanya bisa melalui audiensi ataupun dengan ninik mamak.

Hingga berita jni diturunkan Ketua KAN IV Koto Dt.Isra saat dihubungi melalui telponnya tidak diangkat selain itu ,melalui pesan WA pun tidak dibalas sampai saat ini.

Kapolres Kombes Pol Yesi Kurniati SIK.MH ketika diminta Tim wartawan tanggapannya atas kejadian tersebut melalui pesan whatsapp mengaku akan di tindak lanjuti dan meminta bersabar dan mohon waktu untuk tindak lanjutnya.
(Zlk)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest