Pulang Pisau,metrotalenta.online–Kejaksaan Negeri kabupaten Pulang Pisau dikabarkan sedang mendalami beberapa perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Bahkan, dari salah satu perkara tersebut statusnya akan segera ditingkatkan ke penyidikan.kabupaten saat dikonfirmasi awak media,kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah,24/01/2024)
“Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH tidak menampik adanya informasi bahwa pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat ini sedang mendalami beberapa laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) beberapa SOPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.betul.Ada beberapa laporan atau aduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Sekarang ini sedang kami dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ” ucap pria yang akrab disapa Deddy ini menjelaskan.ujarnya
Bahkan kata Deddy,salah satu diantara perkara tersebut akan segera dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.dalam waktu dekat ini satu perkara akan kita naikkan statusnya ke tingkat penyidikan, “jelasnya
‘Saat ditanya perkara dari SOPD mana, Deddy masih enggan menyebutkan secara rinci.Kita tunggu saja, jawabnya singkat Deddy mengingatkan kepada seluruh SOPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau agar menjalankan semua program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
” Jangan melakukan penyimpangan agar terhindar dari permasalahan hukum, “tutupnya
(SAPRUDIN)