Jumat, Maret 29, 2024

KA. Wisata Mak Itam Resmi Beroperasi Untuk Umum, Ini Harga Tiketnya

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–KA. Wisata Mak Itam Resmi Beroperasi Untuk Umum, Ini Harga Tiketnya,Pemko Sawahlunto dan PT. KAI Divisi Regional II Sumbar tandatangani perjanjian kerja sama pengoperasian kereta api wisata rute Sawahlunto – Muaro Kalaban.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangi oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta bersama Vice President PT. KAI Divisi Regional II Sumbar Sofan Hidayah pada Rabu 25 Januari 2023 tersebut juga mengatur secara teknis tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam pengoperasian kereta api wisata Lokomotif Uap E1060 ‘Mak Itam’.

“Dalam perjanjian disepakati bahwa kereta api Mak Itam dijalankan satu kali seminggu yaitu pada hari Minggu, dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Penumpang akan dibawa menggunakan satu gerbong yang memuat maksimal sebanyak 30 orang,” kata Wali Kota Deri Asta .

Kemudian untuk tiket cukup dibeli oleh penumpang seharga Rp50 ribu/orang.

“Satu kali perjalanan pulang pergi itu, penumpang akan dibawa dari stasiun kereta api Sawahlunto menuju stasiun kereta api Muaro Kalaban dan kemudian diantarkan kembali pulang ke stasiun kereta api Sawahlunto,” papar Deri Asta.

Perjalanan perdana Mak Itam yang secara resmi dibuka untuk umum tersebut akan dilangsungkan dalam waktu dekat .

“Ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, apalagi para pencinta kereta api sejak Mak Itam diresmikan Menteri BUMN Erick Tohir pada bulan lalu. Memang ada jeda waktu setelah itu, karena sebelum kereta mulai beroperasi antara Pemko dan PT. KAI harus rampung dulu kesepakatan mengenai teknis hak dan wewenang masing-masing pihak, Alhamdulillah sekarang sudah clear (selesai) kesepakatan itu,” ujar Wali Kota Deri Asta mengungkapkan.

Vice President PT. KAI Divre II Sumbar Sofan Hidayah menyebut selain Lokomotif Uap E1060 ‘Mak Itam’, pihaknya juga menyiapkan Lokomotif Diesel nomor seri BB 3037804 untuk mendukung pengoperasian kereta dari Sawahlunto ke Muaro Kalaban itu.

“Jadi dalam Perjanjian Kerja Sama ini, PT. KAI berkewajiban untuk mempersiapkan rangkaian, awak (personel) dan prasarana untuk mengoperasikan kereta api ini,” kata Sofan.

*Marjafri

google.com, pub-6415022739291285, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest