Jakarta,metrotalenta.online–Jadi Pimpinan Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga Janjikan Ini Untuk Warga Kaltara,Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga melalui proses musyawarah mufakat terpilih sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI pada Senin (20/8/2023) lalu.
Dalam proses selanjutnya, Fernando Sinaga dan pimpinan alat kelengkapan lainnya kemudian ditetapkan sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI untuk tahun sidang 2023 – 2024 melalui Sidang Paripurna DPD RI ke – 3 Masa Sidang I tahun 2023 – 2024 di Gedung Nusantara V, Jakarta.
Untuk diketahui, Komite IV DPD RI membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dana desa, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal.
Dalam keterangan persnya setelah menggelar Rapat Pleno Komite IV DPD RI pada Selasa (22/8/2023) lalu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga menyatakan akan memaksimalkan dan memanfaatkan perannya sebagai pimpinan Komite IV DPD RI untuk kemaslahatan warga Kaltara terutama yang terkait dengan bidang kerja Komite IV.
“Sudah cukup lama warga Kaltara tidak mendapatkan informasi, pengetahuan, literasi dan bantuan dari para kementerian dan lembaga di pusat yang menjadi mitra Komite IV DPD RI selama ini. Sisa masa jabatan di 1 tahun terakhir ini akan saya maksimalkan untuk memenuhi kebutuhan warga Kaltara tersebut”, tegas Fernando Sinaga.
Fernando Sinaga mengatakan, isu strategis pertama yakni menggandeng mitra Komite IV yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersama – sama dengan dirinya melakukan sosialisasi tentang dampak bahaya dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang akhir – akhir ini semakin marak dan bahkan sudah masuk ke pelosok desa – desa di Kaltara.
“Pinjol ilegal dan investasi bodong semakin marak di Kaltara. Masih banyak warga yang mengajukan pinjaman dan berinvestasi ke platform yang belum terdaftar dan diawasi OJK. Karena itu warga Kaltara butuh sosialisasi literasi keuangan dari OJK dan Komite IV DPD RI agar tidak semakin terjerat dengan penipuan pinjol ilegal dan investasi bodong”, ujarnya.
Melansir data OJK, pinjol dan investasi bodong berpotensi merugikan negara sebesar Rp 139 triliun. Karena itu dalam rilisnya, Fernando Sinaga juga mendesak OJK dan aparat penegak hukum segera bertindak.
Fernando Sinaga melanjutkan, bersama mitra OJK, Komite IV juga akan melakukan sosialisasi penyadaran publik tentang pentingnya penggunaan uang nontunai dalam semua transaksi melalui teknologi QRIS.
“Saya mengapresiasi kerja – kerja BI selama ini di Kaltara hingga pengguna QRIS meningkat menjadi 37 ribu pengguna. Bersama saya di Komite IV DPD RI, kami dan BI akan terus mendorong penggunaan transaksi digital melalui QRIS sesuai target yang ditetapkan di 2023 ini, yaitu 43.500 pengguna. Saya juga akan identifikasi apa saja yang menjadi kendala transaksi digital di Kaltara selama ini”, timpal Fernando Sinaga.
Isu strategis kedua, Fernando mengatakan yaitu mendorong realisasi otonomi dana desa di Kaltara.
“Otonomi dana desa merupakan perjuangan Komite IV DPD RI Sejak beberapa tahun lalu. Saya akan memperkuat dan meneruskan realisasi otonomi dana desa di Kaltara agar pemerintah mengembalikan hak – hak desa, karena warga desa di Kaltara yang lebih memahami apa yang dibutuhkan desa dan warganya. Sehingga sudah seharusnya pengelolaan dana desa diserahkan kepada Pemerintah Desa”, tegas Fernando Sinaga.
Fernando Sinaga menambahkan, isu strategis ketiga yaitu soal dukungan pembiayaan UMKM oleh Perbankan.
“Kita semua tentu mendengar kabar gembira 1 hari lalu dari Pak Gubernur bahwa realisasi pembiayaan UMKM di Kaltara mencapai Rp 2,5 miliar. Komite IV DPD RI akan terus mendorong pemerintah pusat yang menjadi mitra kami dan Pemprov Kaltara untuk membantu permodalan dan inovasi UMKM di Kaltara agar terus berkembang dan membuka lapangan kerja”, ujarnya.
Fernando Sinaga mengapresiasi jumlah UMKM di Kaltara yang sukses onboarding sebanyak 785 UMKM, sedangkan jumlah transaksi penjualan UMKM saat ini telah mencapai Rp 69,6 miliar. (*)