BerandaDPRD PROV SUMBARHj Ermaneli pennganti antar waktu anggota DPRD provinsi Sumbar tahun 2019 -...

Hj Ermaneli pennganti antar waktu anggota DPRD provinsi Sumbar tahun 2019 – 2024

- Advertisement -spot_img

Padang,metrotalenta.online–Anggota DPRD Sumatera barat saat ini lengkap menjafi 65 orang setelah Hj Ermaneli resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD provinsi sumatera barat

Supardi di saat sidang paripurna dengan agenda peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD provinsi sumatera barat pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024 mengatakan , dengan lengkapnya anggota DPRD Sumatera barat akan menjadikan DPRD semakin kuat dan semakin mampu melaksanakan tugas , fungsi , hak dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan sekaligus sebagai representasi masyarakat .

Supardi berharap kepada Ermaneli dapat menjalankan amanah yang telah di berikan oleh masyarakat sumatera barat dengan sebaik baiknya .

kemudian memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan masyarakat di Sumatera barat pada sisa masa tugas anggota DPRD tahun 2019 -2024.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD provinsi sumatera barat , mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di lembaga DPRD provinsi sumatera barat
Hj Ermaneli terhitung tanggal 1 Maret 2024 resmi memangku jabatan sebagai anggota dprd provinsi sumatera barat pengganti antar waktu dari H.Nofrizon sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024

Prosesi peresmian dan pengambilan sumpah dipandu oleh ketua DPRD Sumatera barat Supardi dalam rapat paripurna .

Paripurna dengan agenda peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD provinsi sumatera barat penggantii antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024 di hadiri oleh gubernur sumatera barat ,unsur forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopinda, assisten dan kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi sumatera barat .

Supardi menjelaskan sesuai dengan ketentuan pasal 112 ayat (1) peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 , anggota DPRD pengganti antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan dari anggota DPRD yang digantikannya yaitu sebagai anggota komisi III bidang keuangan dan juga sebagai anggota badan anggaran DPRD provinsi sumatera barat.

Lebih lanjut Supardi mengingatkan sebelum berakhirnya masa jabatan 28 Agustus 2024 masih banyak tugas tugas strategis yang harus di selesaikan , tugas tersebut diantaranya pembahasan RTRW provinsi sumatera barat tahun 2024 – 2045.

Kemudian pembahasan RPJPD provinsi sumatera barat tahun 2025 -2045 .LKPJ kepada daerah provinsi sumatera barat tahun 2023..rancangan KUA – PPAS tahun 2025 dan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2024.

Tugas tugas penting tersebut harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa bakti anggota DPRD provinsi sumatera barat tahun 2019 – 2024 ,agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tidak terganggu . (Sony)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini