Pasaman,metrotalenta.online—-Proyek pembangunan lapangan futsal di Nagari Cubadak Barat kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, realisasi pembangunan yang menelan dana ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan SK Bupati.
Dalam dokumen resmi, SK Bupati dengan tegas menyebutkan lokasi pembangunan lapangan berada di Nagari Cubadaj Barat namun faktanya pembangunan lapangan futsal tersebut berada di Lokasi simpang Tonang selatan. Perbedaan ini tidak bisa dianggap sepele, sebab dalam hukum administrasi, pelaksanaan yang tidak sesuai SK merupakan bentuk penyimpangan.
Lebih jauh, publik bertanya-tanya: di atas tanah siapa sebenarnya lapangan itu berdiri? Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan yang diklaim sebagai “aset pemuda Nagari Cubadak Barat” ternyata telah diajukan untuk sertifikasi atas nama pribadi Rona Rezki di BPN Lubuk Sikaping. Jika benar proyek publik berdiri di atas tanah pribadi, maka jelas terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang,
Ujar salah satu warga di group WhatsApp informasi publik, (28/8).
“Kalau memang benar tanah pemuda, tunjukkan buktinya. Jangan sampai ini hanya akal-akalan administrasi. Dari awal disebut aset pemuda, tapi ujung-ujungnya disertifikatkan atas nama pribadi. Itu jelas merugikan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.
Selain status lahan, masyarakat juga mempertanyakan transparansi anggaran. Apakah fisik lapangan futsal yang sekarang ada sesuai dengan besarnya anggaran yang digelontorkan? Ataukah ada indikasi mark-up?
Aktivis LSM P2NAPAS Dua Koto menilai, jika pemindahan lokasi dilakukan tanpa prosedur resmi, apalagi dibarengi dugaan rekayasa dokumen, maka ada indikasi tindak pidana korupsi. “SK Bupati adalah dasar hukum. Kalau realisasi berbeda tanpa ada dokumen perubahan, itu penyimpangan. Jika ditambah dengan dugaan pemalsuan administratif, indikasi korupsinya semakin kuat,” ujarnya.
Kini, publik menunggu kejelasan: apakah proyek lapangan futsal Cubadak Barat benar-benar sesuai aturan atau hanya menjadi proyek akal-akalan yang berpotensi memperkaya segelintir pihak dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.
Warga Cubadak Barat pun sepakat, kebenaran harus dibuka terang-benderang. Sebab, proyek ini menggunakan uang rakyat. Dan jika ada rekayasa, masyarakatlah yang paling dirugikan.dan harus cepat di tindak,
( jt)








