Jumat, Februari 7, 2025

Empat Terduga Pelaku Tawuran di Padang Ditangkap, Korban Termasuk Anggota Polri

More articles

Metrotalenta.online—-Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku tawuran yang menyebabkan dua orang terluka, termasuk seorang anggota Polri, di Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Sabtu (18/1/2025). Penangkapan dilakukan oleh Polresta Padang setelah penyelidikan terhadap akun media sosial kelompok pelaku yang bernama “Kelompok Anak Air Kilometer 22 Padang.”

Kapolda Sumbar, Irjen. Pol Gatot Tri Suryanta, menjelaskan bahwa para pelaku, yang terdiri dari EP, DS, YA, dan YTP (berusia 16 tahun), terlibat dalam insiden tersebut. EP diduga menyerang korban dengan senjata tajam, sementara DS memukul korban dengan pelepah kelapa dan YA melempar korban dengan batu.

Salah satu korban adalah Bribda Gilang Alvarez, anggota Polri, yang terluka parah di bagian kepala. Kapolda menegaskan bahwa Polda Sumbar dan Polresta Padang berkomitmen serius dalam menangani tawuran dan balap liar serta meminta dukungan dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada lagi korban atau pelaku di masa depan, termasuk pelaku di bawah umur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest