Metrotalenta.online-Penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Sumatera barat memasuki tahap penting setelah DPRD provinsi Sumbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan perseroan daerah Penjaminan Kredit Daerah ( Jamkrida) Sumbar ,Selasa (5/5/2026)
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ,dipimpin wakil ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman bersama wakil ketua Nanda Satria ,serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD)
Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan bahwa Jamkrida Sumbar selama ini telah menjalankan fungsi penjaminan kredit bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan perbankan .
” Saat ini pemerintah provinsi Sumbar telah menyetorkan modal sebesar Rp 78.600.000.000 kepada PT Jamkrida , ” ujarnya
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan ,penyertaan modal ini di arahkan untuk memperkuat kapasitas Jamkrida dalam mendukung pembiayaan usaha di daerah .
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD dalam mendorong alternatif pembiayaan bagi UMKM sekaligus membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan daerah lain
Menurut Mahyeldi ,kinerja Jamkrida Sumbar selama ini menunjukan capaian yang baik termasuk prestasi di tingkat nasional ,sehingga penguatan modal dinilai penting untuk meningkatkan ruang gerak perusahaan
Pemerintah daerah juga mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah ,agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan pelaku usaha . (Sony )







