Sawahlunto,Metrotalenta.online–Gubenur Sumatra Barat, Mahyeldi menyatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar akan mendistribusikan kurang lebih Rp20 miliar kepada Pemko Sawahlunto untuk mendukung program pembangunan kota Sawahlunto.
Hak tersebut disampaikannya saat memberi sambutan di Masjid An-Nur, Dusun Kayu Gadang, Desa Santua, Barangin, Kota Sawahlunto, Senin (4/4/22).
Dukungan anggaran Pemprov tersebut, sambung Gubernur, dialirkan ke berbagai sektor pembangunan di Kota Sawahlunto dengan rincian: Rp350 juta untuk sektor pendidikan, Rp860 juta untuk sektor kesehatan, Rp5,6 miliar untuk sektor kehutanan/Rp4 miliar untuk sektor peternakan, Rp3,2 miliar untuk pemeliharan infrastruktur jalan, Rp1,75 miliar untuk sektor perumahan dan permukiman, Rp2,5 miliar untuk sektor perkebunan, Rp600 juta untuk sektor pariwisata, dan tambahan Rp357 juta dari Balai Perumahan dan Permukiman.
“InsyaAllah (jumlah anggaran) ini akan kita tambah, sehingga ke depan nanti Sawahlunto jadi sentra produksi madu. Kita memang fokus kehutanan karena memang sawahlunto itu di tengah hutan. Jadi kita harap, dengan pendekatan ini, masyarakat bisa mengembangkan ekonominya tanpa merusak hutan,” urai Gubernur.
Sementara Walikota Sawahlunto, Deri Asta menyebutkan dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan bagi kelanjutan pembangunan Sawahlunto.
“Kita berharap dukungan dari segenap pihak termasuk dari pemerintah provinsi terhadap pembangunan-pembangunan di Sawahlunto. Apalagi ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Wako Deri Asta..
Lebih jauh Deri Asta menyampaikan berbagai kebijakan maupun prestasi yang telah diraih Pemko Sawahlunto di tengah keterbatasan yang ada antara lainnya yaitu berhasil menjalankan program-program pembangunan yang berujung pada ditetapkannya Kota Sawahlunto sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terkecil se-Indonesia berdasarkan survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, pembangunan 40 Rumah Tahfidz, pemberian reward pendidikan bagi pelajar Sawahlunto yang berhasil duduk di perguruan tinggi terakreditasi A dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,1 serta berbagai kebijakan lainnya.
*Marjafri







