spot_img
spot_img
BerandaDPRD PROV SUMBARDPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Dan Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan

DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Dan Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Metrotalenta.online-DPRD provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan ,Rabu (6/5/2026) di ruang sidang utama DPRD Sumbar .

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria didampingi sekretaris dewan Maifrizon ,kepala bagian persidangan dan perundang undangan Dahrul Idris serta para anggota dewan yang hadir .

Sementara itu dari pihak pemerintah provinsi Sumbar turut hadir sekretaris daerah Arry Yuswandi,bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait .

Dalam rapat tersebut DPRD Sumbar secara resmi menetapkan usul prakarsa terhadap Ranperda tentang perubahan atau perda nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi pendidikan dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini .

” Perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 ini merupakan langkah strategis kita unruk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumbar agar tidak sekedar memenuhi aspek administratif tetapi benar benar menyentuh substansi mutu dan relevansi ,” ujar Nanda dalam sambutannya .

Lebih dari itu lanjut Nanda rancangan perda ini hadir untuk memberikan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat ,serta perlindungan hukum yang kongkret bagi para guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas mulianya . ( Sony)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini