Jumat, November 22, 2024

DPRD Sumbar tentukan Jadwal kegiatan kedewanan hingga akhir tahun 2024

More articles

Metrotalenta.online—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) provinsi sumatera barat kembali menggelar rapat Badan Musyawarah ( BAMUS) untuk menetapkan agenda kegiatan anggota dewan hingga akhir tahun 2024.
Rapat Bamus tersebut dipimpin oleh Ketua dprd Sumbar Muhidi yang didampingi oleh wakil ketua Nanda satria dan Plt sekretaris dewan ismelda jenreini pada Kamis (14/11/2024) di ruangan khusus II dprd Sumbar.
” Alhamdulilah rapat Bamus hari ini telah berhasil menjadwalkan seluruh kegiatan kedewanan dari tanggal 1 November hingga 27 Desember 2024 ,” ujar Muhidi dalam keterangannya
Salah satu hasil penting dalam rapat tersebut adalah penjadwalan enam kali rapat paripurna yang akan digelar pada bulan November dan Desember 2024.
Muhidi menjelaskan rangkaian rapat paripurna ini akan membahas berbagai agenda penting antara lain
1. 1 November 2024 .Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota pengantar Rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD )Provinsi sumatera barat tahun 2025.
2. 4 November 2024. Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi fraksi terhadap Ranperda APBD 2025.dan penyampaian Nota pengantar Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan Berusaha .
3. 5 November 2024 . Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan Berusaha dan penyampaian jawaban dari Gubernur Sumatera Barat atas pandangan umum fraksi fraksi terkait Ranperda APBD 2025.
4. 25 November 2024 Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan mengenai Tata Beracara Dprd dan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan Berusaha serta penetapan panitia khusus ( Pansus ) Tata Tertib Dprd.
5. 28 November 2024. Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap Rencana Kerja ( Renja ) Dprd tahun 2025 dan Rancangan Kerja dprd lima tahunan serta program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Sekaligus pengambilan keputusan atas Ranperda APBD tahun 2025.
6. 27 Desember 2024. Rapat Paripurna untuk penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan ke dua tahun 2025.
Muhidi berharap bahwa seluruh agenda yang telah di jadwalkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu . ( Sony )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest