Pulang pisau,metrotalenta.online–DPRD pulang pisau Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2023 tentang Kesepakatan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran Tahun 2023, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna,kabupaten pulang pisau,kalimantan tengah,21/7/2023).
Para pejabat juga hadir di lingkup kabupaten Pulang pisau, tokoh masyarakat, tokoh agama,generasi muda, tokoh perempuan, dan para awak media. Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua I H. Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Sentot.
Dalam pidatonya, Bupati Pudjirustaty Narang menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kebersamaan yang terus terpelihara dan saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.
“Penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah menjadi bagian prioritas, yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan prioritas plafon anggaran sementara,”ujarnya
Bupati menjelaskan, raperda ini tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat, dan dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi oleh pihak DPRD, yang berlangsung transparan dan akuntabel.
“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Raperda tentang Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi, serta apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama, yang selanjutnya nanti akan mendapatkan persetujuan,”ujar
“Khusus dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jadi, harus disiplin terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,tutupnya(SAPRUDIN)