Sabtu, Juli 27, 2024

DPD Fordayak Kabupaten Pulang Pisau Mengecam Keras Atas Terjadinya Pemerkosaan

More articles

 

Pulang pisau,metrotalenta.online–DPD Fordayak Kabupaten Pulang Pisau mengecam keras atas terjadi nya tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Tanah Dayak, di “Bumi Handep Hapakat” kejadian tersebut tepatnya di lingkungan perumahan G 31 Afdeling 15 nomor 7 PT. BAFM Desa Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.10/05/2023).

Ketua Fordayak  Kabupaten Pulang Pisau, Hermawan Mihing, berharap pelaku selaku petinggi perusahaan yang tega memperkosa tenaga medis di perusahaan tersebut, Ketua  Fordayak Pulang pisau, mengecam keras dan berharap pelaku di berikan sangsi secara hukum adat, karena peristiwa tersebut sudah mengotori Tanah Dayak, Khususnya di Bumi Handep Hapakat, untuk menghindari kutuk tulah, paling tidak di haruskan adanya ritual adat untuk membersihkan tanah dayak, khususnya di Bumi Handep Hapakat”

Hermawan Mihing, Ketua DPD Fordayak Pulang Pisau, menegaskan untuk secepatnya melakukan ritual adat yang nantinya akan ditentukan oleh Pihak Kedamangan Setempat Atau Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten, untuk menghindari ” Kutuk Tulah, di Tanah Dayak khususnya di wilayah ” Bumi Handep Hapakat ” yang di dukung juga oleh Ketua Ormas DPD Perpedayak Kabupaten Pulang Pisau, Benny Diktus, kalau tidak adanya tanggapan pihak terkait Fordayak dan Perpedayak kabupaten Pulang Pisau akan melakukan aksi,” Lanjutnya.

Fordayak Hadir untuk membantu dan menuntaskan permasalahan yang ada di tanah dayak ini tanpa pandang bulu, sekali lagi Ketua DPD Fordayak Kabupaten Pulang Pisau, Hermawan Mihing menegaskan harus secepatnya di lakukan nya ritual adat, untuk menghindari “Kutuk Tulah” di tanah Dayak, khususnya di bumi Handep Hapakat yang kita cintai ini,”tutupnya(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest