Sawahlunto,metrotalenta.online–Dituding Tidak Transparan, KPU Sawahlunto : Semua Berjalan Sesuai Aturan Serta Sudah Melalui Tahapan Sosialisasi Dan Uji Publik,Sikapi pemberitaan terkait KPU Sawahlunto beberapa hari lalu yang memuat tentang ketidakterbukaan atau tidak transparannya KPU dalam proses dan tahapan Pemilu dimana Bawaslu Sawahlunto menyatakan telah menemukan beberapa pelanggaran, Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Kota Sawahlunto, Rika Amelia menyatakan bahwa seluruh proses dan tahapan pemilu di kota Sawahlunto sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan serta juga telah melalui tahapan sisialisasi publik
Hal tersebut diungkapkannya dalam kegiatan bertema Konferensi Pers Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama awak media kota Sawahlunto yang berlangsung Khas Ombilin Hotel Sawahlunto, Kamis 6 April 2023.
Lebih jauh Rika Amelia mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Sawahlunto memang sudah menemukan beberapa kesalahan dalam proses Coklit dan pemutakhiran data pemilih dan sudah merekomendasikan untuk diperbaiki, tapi sejauh ini tidak satupun temuan Bawaslu yang belum ditindak lanjuti dalam artian seluruhnya ditindaklanjuti oleh KPU Sawahlunto
“Adapun temuan Bawaslu tersebut terjadi pada masa proses pencoklitan, bukan saat penetapan.
“Sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan karena seluruh permasalahan sudah selesai sebelum penetapan” kata Rika.
“Seluruh proses dan tahapan pemilu 2024 yang berlangsung di KPU Sawahlunto sudah melalui tahapan sosialisasi secara terbuka, baik itu menjalin kerjasama dengan insan pers kota Sawahlunto, penempelan famplet dan spanduk serta melakukan koordinasi dengan segenap pihak yang berkepentingan di Kota Sawahlunto” tegas Rika menyatakan.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armei dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Konferensi Pers Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan hari ini adalah bertujuan untuk mensosialisasikan rangkaian proses tahapan pemilu 2024.
“Rangkaian kegiatan tersebut diantaranya adalah verifikasi parpol hingga penetapan parpol peserta pemilu 2024 oleh KPU RI, pemutakhiran data pemilih, pembentukan badan AdHoc dan tahapan Coklit yang seluruh tahapannya didilaksanakan secara terbuka serta juga melibatkan peran media ”
“Terimakasih kepada seluruh awak media yang telah bekerjasama menyampaikan berbagai informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat” ucap Fadhli.
Menyambung penyampaian dari Ketua KPU tersebut, Komisi Tekhnis KPU Kota Sawahlunto, Jasmadi memaparkan, sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2022 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024, KPU Sawahlunto sudah membuat dua rancangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan tahapan uji publik.
“Namun karena tidak memenuhi Tujuh Prinsip Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 yaitu Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada system pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Intergralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas dan Kesinambungan, maka KPU RI menetapkan bahwa untuk pemilu 2024 dikota Sawahlunto berlangsung dalam tiga Daerah Pemilihan denga alokasi 20 kursi DPRD” ungkap Jasmadi
Usai pemaparan dari para narasumber, kegiatan dilanjukan dengan sesi diskusi.
*marjafri