Rabu, Oktober 16, 2024

Dinas Perizinan Pulang Pisau Memberikan Kemudahan Pengurusan Izin Bagi Pengusaha

More articles

Pulang pisau,metrotalenta.online—-kepala Dinas perizinan Leting Menjekaskan kepada awak media bahwa saat ini memudahkan pengurusan izin buat pengusaha di kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,19/09/2024)

Ada lima ratus meliar investasi investasi kabupaten pulang pisau cuman yang terealisasi saat ini sudah di atas 50 % persin Investasinya jadi kita setiap tahun diberikan target untuk Invetasi-Invetasi di kabupaten pulang pisau ini sekitar lima ratus miliar

“Dengan adanya berkembang dalam beberapa bulan ini mudah-mudahan bisa tercapai target lima ratus miliar ini jadi targer yang sudah tereliasasi 50% persin saat ini,”ujarnya Leting

Dan yang paling dumenan di sektor perkebunan dan sektor usaha UMKM dan usaha mekro kecil juga banyak yang usaha menengah juga,setiap tahun itu kita melihat perkembangan Investasi di kabupaten pulang pisau semakin membagus dan membaik karena semakin meningkat setiap tahunnya

“Kalau realisasi investasi mesalnya tahun kemarin dia sudah merealisasikan mungkin saja perusahaan yang bersangkutan tahun ini tahun 2024 menurun tapa ada juga perusahaan pelaku usaha yang lain yang meningkat Investasi-investasinya,”jelasnya

Terkait dengan Perda pemberian insentif kemudahan Investasi jadi perda ini kemarin sudah sudah di setujui di dewan dan saat ini masih dalam proses persetujuan baik dari provinsi maupun dari Kementerian Dalam Negeri nanti setelah ada persetujuan dari kementeran dari provinsi juga kemudian baru dari perda di tetapkan

Jadi kita untuk meningkatkan para pelaku usaha kabupaten pulang pisau dan memberikan kemudahan untuk para pelaku usaha jadi kita jemput bola dan ada namanya program ada panukep sefatnya ada hal jemput bola untuk masyarakat mengurus perizinannya karena pengurus perizinan sekarang semuanya memudahkan dan transparan,”ungkapnya

Jadi kalau yang bersangkutan itu bisa mengurus sendiri dari rumah saja mendaftarkan usahanya terutama seperti UMKM jadi merekan bisa daftar sendiri usahanya lewat Online jadi sekarang tidak ada lagi seperti dulu harus tatap muka ke dinas beetemu dengan petugas-petugas perizinan jadi sekarang sudah secara online dari rumah bisa mendaftarkan usahanya

“Dan kamipun dari Dinas terkait melakukan pelayanan panukep untuk memberikan kemudahan jangkauan bagi masyrakat dan barang kalai masyarakat kita akan masih belom memahami mengurus izin secara online pihak dinas terkait akan membantu melalui layanan-layanan yang kami sediakan seperti panukep ada juga tugas pembantuan sudah di sediakan di kantor tersebut

Dan biyaya semunya gratis tidak ada di pungut bayaran jadi kalau pengurusan izin sekarang tidak ada lagi pungutan lain dan sebagainya jadi semuanya gratis kecuwali membayar tribusi kepada daerah itupun tidak melalui kami harus melalui dinas pendapatan dan bayar pajak juga melalui dinas pendapatan.adi kami sebagai melayani gratis tidak ada pungutan apa-apa,”tutupnya
(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest