Pesisir Selatan,Metrotalenta.online–Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Melalui Dana DAK Untuk Pembangunan Rehabilitasi Ringan/Berat Di SMAN 2 Koto Xl Tarusan,Rehabilitasi Ringan/ Berat Gedung Sekolah SMAN 2 Koto Xl Tarusan Kecamatan Koto Xl Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Patut di pertanyakan.. ?
Pasalnya dari pantauan Tim media di lapangan di temukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan yang belum selesai, Namun yang anehnya pekerjaan tersebut telah di PHO ,dan Dinas Pendidikan Provinsi pun telah di bayarkan pekerjaan 100 persen dan di Duga kuat Dinas Provinsi Telah menerima suap dari kontraktor.
Dari papan informasi Pengerjaan Rehabilitasi Ringan/ Berat Pelaksana CV. FAMILI PEMBANGUNAN dengan Anggaran Rp 408.279.521-, dan masa pengerjaan 120 hari kalender.Namun meski sudah di keluarkan Anggaran sedemikian namun patut di duga anggaran tersebut tidak di gunakan sebaik- baiknya.
Bukan itu saja ada beberapa Program Pengelolaan sekolah ,Pelaksana dari CV. AKYEN HASSANAMU dengan Anggaran Rp. 304.459.379,- masa kerja 120 hari kalender , Gedung akan di gunakan untuk Labor dari awal pekerjaan ternyata masih tidak memenuhi spek pekerjaan yang tidak layak dan banyak yang Retak- Retak , akan berdampak buruk bagi siswa yang menggunakan Gedung Tersebut itu pun sudah di PHO, masih di lokasi yang sama di SMAN 2 Koto XI Tarusan ,dalam pantauan Tim dari media Gedung tersebut retak belum selesai pekerjaanya.
Sementara itu Tim media menemui Pejabat Pelaksana Teknisi kegiatan ( PPTK ), di kantornya untuk konfirmasi tentang temuan yang Tim dapat dari lapangan di SMAN 2 Koto Xl Tarusan, memang sudah di PHO.” Memang pekerjaan belum selesai tapi ada beberapa pekerjaan yang belum di selesaika masa pemeliharaan 50 hari lagi , tapi kita hanya mengerjakan bagian atap dan mengganti Ring balok dengan anggaran yang Tertulis di papan informasi,” menurut informasi konsultan lewat seluler ke Tim Media.
Tim langsung menemui Pihak Sekolah dan memang dari sekolah sudah mengetahui bangunan sudah di PHO,Sangat di sayangkan sekali Pembangunan Rehabilitasi dan Program Pengelola Pendidikan dari Dana DAK tidak di manfaatkan sebaik – baiknya hanya akan merugikan Negara. ( TIM )