Rabu, November 6, 2024

Diduga kumpul kebo, lima orang remaja ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang

More articles

Diduga kumpul kebo, lima orang remaja ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di kos-kosan yang berada di Kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6/24).

Sebelumnya lima orang remaja tersebut telah diawasi warga yang curiga akan gerak-gerik mereka. Setelah mereka masuk ke dalam kos-kosan, tidak lama setelah itu warga setempat langsung melakukan penggrebekan.

Ditemukan mereka sedang berada di dalam kamar, warga setempat bersama tokoh masyarakat langsung menghubungi Satpol PP Padang dan menyerahkan mereka ke Petugas untuk diamankan.

“Kelima orang remaja tersebut telah kita amankan, diduga mereka melakukan aksi kumpul kebo di dalam Kos-kosan tersebut,” kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Chandra menjelaskan, diketahui kos-kossan tersebut adalah kos si perempuan. lima remaja ini berinisial WS (19) perempuan , sementara ke empat laki-laki tersebut berinisial A (23), KR(17), RD (17), dan MK (29).

“Dari keterangan warga setempat kos-kosan tersebut adalah kos-kosan bebas, saat kita panggil pemilik kos-kosan tersebut untuk diberi surat panggilan,warga setempat mengatakan pemilik telah kabur meninggalkan kos tersebut terlebih dahulu,menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat lima orang remaja tersebut kita bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Chandra.

Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.

“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali,” tambah Chndra.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengimbau, kepada seluruh pemilik usaha rumah Kos yang ada di Kota Padang agar lebih ketat zdalam mengawasi anak Kos mereka.

“Kita berharap kepada pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa Kos mereka, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tatap terjaga Di Kota Padang,” harap Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest