Pulang pisau,Metrotalenta.online—-menjadi keresahan kini melanda kalangan kontraktor, pemborong, hingga bendahara kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di Kabupaten Pulang Pisau. Mereka menyoroti isu penutupan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disebut-sebut menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan anggaran.
Keluhan ini kian ramai terdengar di lapangan. Sejumlah kontraktor mengaku bingung dengan nasib proyek yang sudah mereka jalankan. Di sisi lain, bendahara OPD dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) merasa waswas kegiatan pembangunan akan macet karena dana yang dibutuhkan tidak kunjung turun.
“Kalau SIMDA atau SIPD ditutup, bagaimana kegiatan bisa jalan? Kami sudah kerja, bahan sudah keluar, tenaga sudah terpakai, tapi pencairan tertunda. Ini yang jadi pertanyaan kami,” ucap salah satu kontraktor dengan nada kecewa,Ia meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari.”kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,”13/09/2025)
Isu penutupan sistem ini berkembang cepat dan memunculkan beragam asumsi. Salah satunya, BKAD dianggap kerap menutup akses SIMDA dan SIPD tanpa pemberitahuan resmi. Dugaan tersebut menimbulkan keresahan, lantaran jika benar dilakukan sepihak, maka dampaknya langsung dirasakan para pelaksana kegiatan maupun penyedia jasa yang sudah mengeluarkan modal kerja.
“Kalau sistem tiba-tiba ditutup, otomatis semua proses administrasi ikut tertahan. Akibatnya, pekerjaan di lapangan bisa terbengkalai, bahkan merugikan pihak kontraktor. Padahal mereka sudah keluar biaya untuk material, alat, maupun upah pekerja,” kata seorang bendahara kegiatan di salah satu OPD.
Beberapa pengawas lapangan juga menilai, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Jika pencairan anggaran terhambat, otomatis target kegiatan juga ikut
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pulang Pisau, Ferdinand Yakob, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang. Menurutnya, tudingan bahwa BKAD sering menutup sistem tanpa pemberitahuan tidak sepenuhnya benar.
“Permasalahan utama sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh OPD yang belum siap menindaklanjuti langkah setelah penutupan SIPD dalam proses APBD-P. Hal ini mengakibatkan input data menjadi kurang tepat. Selain itu, koordinasi internal OPD yang masih lemah membuat pembetulan inputan harus dilakukan setelah SIPD ditutup, sehingga justru merugikan OPD yang sebenarnya sudah bekerja dengan benar,”ujarnya Ferdinand
Ferdinand juga menegaskan bahwa setiap kali penutupan sistem dilakukan, selalu ada pemberitahuan resmi kepada OPD terkait. Ia menekankan, hambatan pencairan justru lebih sering bersumber dari kesalahan input data, penyempurnaan anggaran, hingga kurangnya komunikasi internal di OPD.
“Kalau OPD tertib dan teliti sejak awal, tidak akan ada masalah. Penutupan sistem itu bagian dari tahapan teknis, bukan sesuatu yang dilakukan sembarangan. Jadi bukan BKAD yang menghambat, tapi memang banyak yang belum siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferdinand mengingatkan agar para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, bendahara, dan admin SIPD di tiap OPD lebih proaktif melakukan koordinasi dengan BKAD. Menurutnya, pintu komunikasi selalu terbuka, asalkan setiap pihak disiplin menjalankan prosedur administrasi.
“BKAD selalu terbuka untuk komunikasi. Jika ada kendala, sebaiknya langsung koordinasi, jangan menunggu sampai sistem ditutup baru ribut. Dengan koordinasi yang baik, pencairan maupun kegiatan pembangunan tidak akan terganggu,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada tersedianya anggaran, tetapi juga pada kedisiplinan administrasi dan kesiapan data dari setiap OPD. Tanpa itu, proses penyerapan anggaran akan selalu terhambat.
Sementara itu, para kontraktor berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian dan transparansi dalam setiap proses administrasi keuangan. Menurut mereka, informasi yang jelas sangat dibutuhkan agar tidak terjadi salah paham antara penyedia jasa dan pemerintah.
“Kami hanya minta kepastian. Kalau memang ada kendala teknis, sampaikan secara resmi. Jangan sampai kami di lapangan bingung, proyek sudah jalan, tapi pembayaran tertunda,” kata seorang kontraktor lainnya.
Bagi mereka, kepastian pencairan anggaran sangat krusial. Tanpa itu, kegiatan pembangunan bisa terhenti, dan lebih jauh lagi berdampak pada roda ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari proyek pembangunan
Kondisi ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Bagi kontraktor dan pihak ketiga, keterbukaan informasi dari pemerintah mutlak diperlukan agar mereka tidak terjebak dalam ketidakpastian. Sedangkan bagi OPD, ketelitian dalam input data serta kedisiplinan mengikuti tahapan administrasi harus menjadi prioritas.
BKAD Pulang Pisau sendiri berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan membuka ruang komunikasi. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pencairan anggaran yang bisa mengganggu jalannya pembangunan daerah.
“Intinya, jangan saling menyalahkan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menyukseskan program pembangunan,”tutupnya
Pewarta:Saprudin







