Jumat, April 19, 2024

Dandim 1002/HST Dukung Operasi Keselamatan Intan 2022

More articles

Barabai,Metrotalenta.online–Dandim 1002/HST Dukung Operasi Keselamatan Intan 2022,Komandan Kodim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana mendukung operasi keselamatan intan-2022.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri apel gelar pasukan kepolisian kewilayahan “Keselamatan Intan-2002” Polres HST, bertempat di Stadion Murakata Mandingin Barabai, Selasa (01/03).

Disampaikan oleh Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, SIK, MH bahwa apel gelar pasukan kepolisan kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Intan-2002” ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai ini hingga tanggal 14 Maret 2022 sebelum pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.”katanya.

Kita melakukan upaya-upaya pre entif dan humanis kepada masyarakat dalam rangka menjaga keselamatan, ketertiban berlalu lintas berkendaraan,”sambungnya.

Hasil operasi yang sudah kita laksanakan berhasil menyita sebanyak 82 buah kenalpot bronk di wilayah hukum Polres HST dengan rincian (81 buah kendaraan roda dua dan 1 buah kendaraan roda empat),”tambahnya.

Kenalpot hasil sitaan ini kita musnahkan menggunakan alat pemotong besi (Gerinda) secara simbolis oleh Ketua DPRD HST, Kapolres HST, Dandim 1002/HST, Ketua Pengadilan Negeri HST, Kajari HST, Kasat Pol PP HST, Kallak BPBD HST dan Kepala Dinas Perhubungan dan LH Kab.HST, selanjutnya dilakukan oleh anggota Satlantas Polres HST,”tukasnya.

Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayan “Keselamatan Intan-2022” ini sejalan dengan Program pengamanan tubuh khususnya bidang personel dan materiil,”katanya.

“Kita berharap agar seluruh anggota Kodim 1002/HST dan keluarga dapat berperan aktif untuk menyukseskan pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan keselamatan Intan-2022 dengan mematuhi peraturan berlalu lintas guna menghindari kerugian personel dan materiil,”tegasnya.(pendim1002).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest