spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauDalam Rangka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Dan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional...

Dalam Rangka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Dan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pokjanal Posyandu Tingkat

 

Pulang pisau,metrotalenta.online–pj bupati Nunu Andriani.mehadiri rapat koordinasi pemerintahan desa tingkat kabupaten.bertempat di aula Bapperinda kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah,6/12/2023)

Dihadiri ketua DPRD kabupaten pulang pisa .sekretaris daerah kabupaten pulang pisau asisten setda kabupaten pulang pisau kepala dinas/badan/kantor/unit satuan organisasi lingkup pemerintahan kabupaten pulang pisau ketua TP-PKK kabupaten pulang pisau beserta anggotanya saudara camat beserta ketua TP-PKK kecamatan lurah, kepala desa ketua PKK kelurahan dan desa se kabupaten pulang pisau. tenaga ahli pendamping desa program P3MD.

“Kegiata dalam upaya mendorong tercapainya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terwujudnya kabupaten pulang pisau.yang maju dan menjadi pintu gerbang perekonomian kalimantan tengah bagian
timur yang berwawasan lingkungan.ujarnya

Seperti yang termuat dalam uu no.6 tahun 2014 bahwa pembangunan desa merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan publik, hingga memperkuat partisipasi masyarakat dan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola pembangunan desa. kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan dana desa adalah langkah nyata dalam rangka mendorong kemajuan dan penguatan ekonomi untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. desa merupakan ujung tombak terdepan dalam mendorong perekonomian kerakyatan, ikut serta dalam menghadapi risiko krisis pangan dan energi serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin di desa.ujar Nunu Andriani

Saat ini prioritas utama negara republik indonesia adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka anggaran dana desa tahun 2024 akan diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di indonesia sebagaimana instruksi presiden (inpres) nomor 4 tahun 2022, terdapat tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos), jaminan sosial (jamsos), subsidi, kebijakan stabilitas harga, dan program lainnya. kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program padat karya tunai desa PKTD. ketiga, menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan, di antaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak.jelasnya

selain mengentaskan kemiskinan ekstrem, kebijakan penggunaan dana desa juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting di desa.percepatan tersebut dilakukan dengan beberapa langkah. pertama, tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa, dukungan dana desa tahun 2024 juga diarahkan bagi ketahanan pangan dalam skala desa, hal ini dilakukan dengan program ketahanan pangan dan hewani melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan tangkap serta budi daya. selain mengakhiri kelaparan, ketahanan pangan dimaksudkan untuk mencapai penguatan pangan, memperbaiki nutrisi, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.

“Target pemerintah pusat dalam penurunan stunting adalah 14 % ( empat belas persen) pada tahun 2024 yang dituangkan dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. waktu kita sangat terbatas untuk mencapai target, hanya tinggal satu tahun ke depan saya minta kita tidak terlena dan berpuas diri dengan kinerja capaian selama ini, pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa harus terus berupaya keras agar target ini tercapai dengan cara meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting seluruh di kabupaten pulang pisau khususnya pada desa-desa lokus, karena tanpa akselerasi optimal, target ini akan sulit tercapai.

Untuk itu diminta kepada kita semua yang hadir untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja kolaboratif dalam percepatan penurunan angka stunting serendah mungkin. untuk mencapai target tersebut dapat dilakukan dua intervensi holistik yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif. intervensi spesifik adalah intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan HPK dan kepada ibu sebelum dan di masa kehamilan, sedangkan intervensi sensitif dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dan merupakan kerja sama lintas sektor. peran aktif, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak adalah kunci dalam upaya mengatasi masalah gizi. penuntasan persoalan gizi, termasuk stunting, tidak sekadar perkara menurunkan prevalensi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan berkelanjutan, sekaligus penentu kualitas kehidupan bangsa ke depan.

koordinasi pemerintah desa dan rapat koordinasi kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu merupakan wadah koordinasi pengelolaan program pembinaan dari unsur pemerintah dan melibatkan peran serta masyarakat. karena salah satu tupoksi pokjanal posyandu adalah menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan posyandu dan menindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang ada, posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. meskipun dalam satu dasa warsa terakhir ini terjadi perubahan tatanan kepemerintahan di indonesia, tetapi posyandu masih tetap ada di tengah-tengah masyarakat kita, keberadaan posyandu sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, utamanya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak.ujarnya

Posyandu menjadi salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki potensi untuk dikembangakan sebagai wadah yang sangat strategis dalam menyampaikan berbagai program dan kegiatan, karena tujuan dan sasarannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. hal ini perlu terus didorong dan difasilitasi pemerintah daerah untuk dijadikan pengembangan posyandu dalam perspektif lembaga kemasyarakatan yang mampu menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu, dengan tidak mengesampingkan pelaksanaan posyandu konvensional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh pokjanal posyandu,

oleh sebab itu,semua pihak perlu mendukung operasionalisasi posyandu yang berperan sebagai tempat berintegrasinya keswadayaan masyarakat dalam kegiatan peningkatan tumbuh kembang bayi dan balita, agar pada saatnya nanti mereka dapat menjadi tunas-tunas bangsa yang berkualitas. posyandu juga diharapkan dapat menjadi wahana pemeliharaan kesehatan dasar dari para ibu hamil, ibu menyusui dan wanita usia subur.

Bilamana semua pihak menyadari, bahwa upaya peningkatan peran dan fungsi posyandu itu bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah saja. dalam hal ini, saya mengharapkan agar segenap jajaran pemerintah daerah terutama dinas/instansi teknis yang terkait dengan pengelolaan posyandu, senantiasa mendayagunakan fungsi kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu disetiap jenjang, sehingga pembinaan posyandu dapat terlaksana secara proposional. selanjutnya kembangkanlah jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, untuk bersama-sama mendukung berbagai kegiatan posyandu. semoga pengelolaan dan pembinaan terhadap posyandu dapat berlangsung optimal, sehingga upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak, dapat diwujudkan bersama.

Progres pembangunan desa yang baik tentunya akan menghasilkan desa- desa berprestasi, hal ini ditandai dengan majunya desa dalam juara lomba desa dan juara lomba posyandu yang telah kita raih di tingkat provinsi kalimantan tengah yang tidak saja baik dalam pemerintahan desanya, namun juga mampu mempertimbangkan potensi desa dengan efektif dan inovatif serta melibatkan peran serta masyarakatnya dalam proses pembangunan.

dengan ini rapat koordinasi pemerintah desa dan rapat koordinasi kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu tingkat kabupaten pulang pisau tahun 2023 secara resmi dibuka.tutupnya
(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini