Minggu, Desember 22, 2024

Bupati Pulpis Hadiri Komitmen Perusahaan Ke Masyarakat Enam Desa

More articles

Pulang pisau,metrotalenta.online–bupati pulang pisau Pudjirustaty Narang mengkunjungi enam desa yang menerima plasma.

Dari komitmen perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa perusahaan harus utamakan warga setempat di kecamatan kahayan tengah dan kecamatan banama tingang,kabupaten pulang pisau,kalimantan tengah,27/07/2023)

Bahwa perusahaan harus mengalokasikan 20% dari lahan yang dikuasainya hanya hitungan dari HGU mereka 20% dari HGU lahan mereka itu awalnya kawasan hutan dilepas jadi HPL bisa di HGU kan 20%-nya dialokasikan untuk plasma PT CAA ini 20% sekitar 1473 hektar itu meliputi 6 Desa jadi desanya itu di kecamantan banama tingang 3 Desa manen panduran sama manen talingka Lawang uru,terus di Kecamatan kayaan Tengah 3 desa Bereng Rambang paharangan dan tahawa,terakhir itu desa tahawa yang kemarin dikunjungi bupati Pudjirustaty Narang,ujar TATA ALI SUMITRA kabit perkebunan,

“Jadi yang 20% itu memang tidak rata setiap desanya hitungannya misalnya Desa Bereng Rambang Berapa persen luas yang masuk lokasi 1473 hektar total 20% keseluruhan berapa persen yang dari bearing rampang berarti 20%-nya dari yang masuk wilayah perusahaan itu untuk desa bereng rambang terus desa tahawa juga sama Jadi tiap desanya ya bervariasi dan kebijakan pemerintah Desa itu,dibagi rata tiap per kk ujar kepala bidang pertanian TATA ALI SUMITRA saat di wacarai beberapa awak media,

Jadi misalnya kalau desa bereng rambang misalnya 200 hektar, kk nya ada 200 berarti kan sama satu hejtar ini sederhananya,kan berbeda-beda kan yang ada satu ada yang satu lebih ada yang di bawah satu jadi prinsip prinsip pemerintah Desa mungkin yang penting semua dapat karena bukan tanah memiliki mereka dalam artian dapat 20% persen adalam artian petani berdasi lah peribahasa nya,dari lahan yang di alokasikan untuk kebun masyarakat,sebenarnya bukan polemik lebih kepada kehati-hatian supaya jangan sampai yang menerima nya orang tidak jelas keberadaan nya,ujarnya

Sesuwai aturan penduduk masyatakat sekitar yang penerima itu haru masyarakat setempat ditak boleh warga luar,jangan sampai penerima itu bukan penduduk setempat jangan sampai keberadaan perusahaan penduduk setempat jadi penunton tidak merasakan kebetadaan itu,sampai bupati pulang pisau Pudjirustaty Narang terjun langsung kelokasi untuk memastikan bahwa calon menerima plasma harus betul-betul warga setempat,bupati pulang pisau menyempatkan waktu mengujungi enam desa luar biasa,ujarnya

Saken mau mengatahui nya harus warga desa ini yang menerima plasma jadi tidak ada penumpag gelap pihak perusahaan berkomitmen koperasi nya berdiri dari tahun 2018 bahkan HGU perusahaan sudah di pecah atas nama koperasi untuk plasma sangat luar biasa perusahaan berartikat baik HGU mereka yang ntuk plasma seluas 1473 hektar itu sudah atas nama koperasi tinggal pengelolaan manajemen nya,warga tingal nunggu informasi dari koperasi supaya tidak simpang siur jadi tidak ada permasalahan atau polemik ,ujar TATA ALI SUMITRA kabit perkebunan,tutupnya(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest