Palangka Raya,Metrotalenta.online—-Bupati H. Ahmad Rifa’i, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pembangunan Daerah Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,9/12/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah tersebut bertujuan memperkuat penerapan Manajemen Talenta ASN, sebuah sistem pembinaan SDM aparatur yang dirancang untuk memastikan setiap ASN berkembang sesuai kompetensi, memiliki jalur karier yang jelas.
Dalam sambutan Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan melalui manajemen talenta, kita ingin memastikan bahwa pengembangan SDM aparatur tidak hanya rutinitas, tetapi terarah, terukur, dan memberi kesempatan kepada ASN untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.
Dengan manajemen talenta yang terstruktur kita berharap dapat mengidentifikasi, mengembangkan dan menempatkan ASN pada posisi yang tepat sesuai dengan potensi terbaiknya, demi mewujudkan birokrasi yang efektif.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan komitmen bersama ini.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Selain itu, managemen talenta tidak hanya soal pengisian jabatan, tetapi juga untuk membangun ekosistem kerja sehat, Produksi dan profesionalitas sebagai pondasi
“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh daerah dapat mempercepat transformasi birokrasi serta memastikan setiap ASN memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, ” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap mendukung penuh penerapan manajemen talenta, termasuk dalam proses pemetaan kompetensi, pengembangan karier berbasis merit, serta penyediaan ruang inovasi bagi ASN.
Adapun penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menyelaraskan kebijakan pembinaan ASN di tingkat kabupaten/kota, sehingga kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat meningkat secara merata dan berkelanjutan.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh daerah dapat mempercepat transformasi birokrasi serta memastikan setiap ASN memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







