Bupati Dan Wakil Bupati Pulpis Hadiri Acara Kick Off Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029

More articles

Pulang pisau,Metrotalenta.online–Bupati H.Ahmad Rifa’i dan wakil Bupati H.Ahmad Jayadikarta pimpin rapat Kick Off bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah,13/03/2025)

Dihadiri sekretaris daerah narasumber pendamping dari UMPR bapak Dr. Sidik Rahman Usop,M.S beserta tim staf ahli Bupati, asisten kepala perangkat daerah lingkup pemerintah camat se-Kabupaten Pulang Pisau rekan-rekan media cetak dan elektronik,”

Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan,”ujarnya Bupati

“Pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD, RTRW dan RPJMN

.
​Adapunvisi, misi,dan program yang saya usung bersama wakil bupati, yaitu
visi terwujudnya kabupaten pulang pisau yang berbudaya (bersatu jaya), berkeadilan, maju dan berkelanjutan dan misi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing
mewujudkan perekonomian masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing global.

Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.mewujudkan stabilitas ekonomi,politik,hukum,dan keamanan daerah.mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan

Meningkatkan integrasi transportasi antar wilayah meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan mewujudkan kesinambungan dan pencapaian pembangunan daerah serta program.konektivitas dan infrastruktur pendidikan berbasis teknologi dan kearifan lokal ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan ketahanan pangan dan energi pelayanan publik digital, dan pelestarian lingkungan Visi- misi tersebut telah kami susun berpedoman pada RPJPD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 serta rancangan teknokratik rpjmd kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029 dan tentunya selaras dengan asta cita Presiden’ dan wakil Presiden prabowo gibran.

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 47 ayat 1, penyusunan rancangan awal ROJMD sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1) huruf b, dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.

Kemudian berdasarkan pasal 70 ayat 2 bupati wali kota menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kabupaten kota yang telah dievaluasi oleh gubernur menjadi peraturan daerah kabupaten kota tentang RPJMD kabupaten kota paling lambat 6 (enam) bulan setelah bupati wali kota dan wakil bupati wali kota dilantik.oleh sebab itu, penyusunan RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029

Telah dimulai dan semoga dapat terselesaikan tepat waktu pada bulan agustus tahun 2025, dan apabila penyelenggara pemerintahan daerah tidak menetapkan peraturan daerah tentang RPJMD maka anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3 (tiga) bulan

Sesuai dengan pasal 70 dan 71 di dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 dengan beratnya sanksi tersebut maka saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah agar.menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029;

Penyusun rancangan awal renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 sebagai bahan penyusunan RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029; memberikan masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029; menentukan target-target indikator kinerja perangkat daerah dalam mendukung pencapaian target indikator kinerja utama.

Saya menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah serius dalam mengawal penyusunan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau sehingga penyelesaiannya dapat tepat waktu serta betul-betul dapat menjabarkan visi, misi, dan program saya bersama wakil bupati sehingga dapat tercapai pada akhir periode menuju Pulang Pisau jaya dan mendukung pencapaian indonesia emas 2045.

Rapat Kick Off penyusunan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2029 saya nyatakan resmi dibuka.

Pewarta. : Saprudin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest