Pulang pisau-Metrotalenta.online/Bupati Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.26/10/2026)
Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu agenda resmi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat, sekaligus menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati menunjukkan keterlibatan pihak eksekutif dalam agenda persidangan DPRD.
Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif diperlukan untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah dibahas sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan kepentingan masyarakat.”Ujarnya Ahmad Rifa’i
Dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan kebijakan serta program pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui forum rapat paripurna ini, diharapkan komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD semakin kuat, sehingga setiap agenda yang dibahas dapat mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.”Ungkapnya
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus diharapkan dapat bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, demi tercapainya cita-cita Pulang Pisau Maju dan Jaya.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







