Pasaman,metrotalenta.online—-Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, mulai menemui titik terang. Isu liar yang sempat berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan keterkaitan dengan konflik tambang, dipastikan tidak benar.
Pelaku penganiayaan berinisial IS (26), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, akhirnya angkat bicara dan mengakui perbuatannya. Kepada awak media, IS menyatakan penyesalan mendalam dan menyebut tindak kekerasan tersebut dilakukan seorang diri, bukan secara berkelompok seperti isu yang beredar sebelumnya.
IS mengaku perbuatannya dipicu oleh emosi yang memuncak akibat konflik berkepanjangan dengan korban. Ia mengklaim kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk makian, ancaman, hingga tindakan agresif dari Nenek Saudah, baik terhadap dirinya maupun anggota keluarganya.
Bahkan, menurut pengakuan IS, ia pernah diserang menggunakan parang oleh korban di masa lalu. Tidak hanya dirinya, beberapa warga sekitar juga disebut pernah mengalami hal serupa. Konflik tersebut diperparah dengan persoalan sengketa tanah yang diklaim telah dirampas oleh korban dari keluarganya.
“Saya sakit hati karena masalah tanah dan perlakuan kasar yang sudah lama terjadi. Keluarga saya sering dimaki-maki. Saat kejadian, emosi saya benar-benar memuncak,” ungkap IS.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sekitar sungai Lubuk Aro, lokasi pemandian yang biasa digunakan oleh kaum laki-laki. IS menuturkan, saat itu ia tengah berada di lokasi ketika tiba-tiba didatangi Nenek Saudah dalam kondisi marah sambil melontarkan sumpah serapah.
IS mengaku sempat melempari korban dengan batu kecil dengan tujuan menakut-nakuti agar tidak mendekat. Namun lemparan tersebut disebut tidak mengenai korban. Karena Nenek Saudah tetap mendekat, IS mengaku kehilangan kendali hingga akhirnya memukul korban.
“Beliau yang menghampiri saya sambil marah-marah. Saya khilaf dan akhirnya memukul,” tutur IS, yang diketahui berprofesi sebagai guru Pendidikan Agama Islam di salah satu sekolah di Pasaman dan tengah menempuh pendidikan S2 di sebuah universitas ternama di Kota Padang.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh ke dalam air. Saat korban mencoba bangkit, IS kembali melayangkan beberapa pukulan ke bagian wajah hingga korban tak sadarkan diri di dalam air.
Namun, setelah kejadian itu, IS mengaku diliputi rasa iba. Ia kemudian menarik tubuh Nenek Saudah ke pinggir sungai untuk mencegah korban hanyut.
“Kalau tidak saya tarik, beliau bisa hanyut. Makanya saya bawa ke pinggir,” ujarnya.
Di hadapan penyidik dan awak media, IS menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta pihak keluarga korban dapat menjaga serta mengawasi Nenek Saudah agar tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pengakuan pelaku, kasus ini murni merupakan konflik internal keluarga.
“Tidak ada kaitannya dengan persoalan tambang seperti isu yang berkembang. Ini murni sengketa tanah dalam lingkup keluarga,” tegas AKP Fion.
AKP Fion juga memastikan bahwa IS bertindak seorang diri tanpa melibatkan pihak lain. Penganiayaan terjadi di area kebun yang berada di dekat aliran sungai, dengan cara memukul wajah korban berulang kali menggunakan tangan kosong hingga korban tidak sadarkan diri.
Diketahui, IS diamankan polisi setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat kepolisian bersama pihak keluarga. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pelaku akhirnya menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Pasaman.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.
AKP Fion mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik keluarga melalui jalur musyawarah dan hukum, serta tidak main hakim sendiri karena dapat berujung pada konsekuensi pidana yang serius.(jt)







