Pulang Pisau,Metrotalenta.online–Berdalih Ambil Laundry, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Teman,Pemuda berinisial I (19), warga Jalan darung Bawan RT. 013 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan, Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau,kalimantan tengah, menjadi korban penggelapan sepeda motor pada hari Senin, 30 Januari 2023 yang lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelakunya adalah temannya sendiri, yakni MAA alias U warga Desa Pandulangan RT. 002 RW. 001 Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Prop. Kalimantan Selatan, Kalimantan Selatan.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas, AKP. Daspin menjelaskan, TKP berada di Kantor PT. Bangkit Bintang Cemerlang (PT. BBC) Cabang Pulang Pisau yang berlokasi di Jl. Lintas Kalimantan RT 06 Desa Mantaren I Kecamatan. Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
“Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui Whatsapp (WA) untuk meminjam sepeda motor, dengan alasan mau mengambil laundry,karena mengenal pelaku, korban lantas meminjamkan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan Nopol KH 3347 JK miliknya,” terang Daspin.
Tapi, lanjut Daspin, setelah ditunggu satu jam, pelaku tidak datang-datang, korban mendatangi tempat Loundry tersebut, namun pelaku tidak ditemukan. Kemudian korban ada ketemu dengan saudara N yang juga marketing PT. BBC yang mengatakan bahwa ada melihat pelaku membawa sepeda motor ketika berpapasan di SPBU Desa Mintin.
Mendengar informasi tersebut korban pun langsung mencari pelaku hingga sampai Kota Kuala Kapuas, namun juga tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Resmob Polres PulpisPulpis bersama Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan segera melacak keberadaan pelaku.
“Akhirnya, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan pada hari Kamis, 02 Pebruari 2023 sekira 16.00 WIB, di Kota Kandangan Kabupaten, Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Daspin.(SAPRUDIN)