Sawahlunto, metrotalenta.online—-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto menyalurkan zakat tahap III Oktober 2024 ini senilai total Rp.676.100.000,- kepada sebanyak 1.042 orang mustahiq dengan Enam kriteria penerima.
Ketua Baznas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi menyebut, kriteria mustahiq penerima zakat BAZNas itu, yakni bantuan biaya pendidikan, bantuan biaya modal/pengembangan usaha, bantuan biaya hidup lansia, bantuan rumah tidak layak huni, bantuan biaya hidup gharim dan bantuan biaya berobat.
“Untuk bantuan biaya pendidikan terbagi pada jenjang pendidikan dari TK sampai Perguruan Tinggi,” kata dia.
Ketua Baznas Edrizon Effendi juga menyatakan penyaluran zakat sejak Januari sampai September 2024, tercatat senilai Rp3.869.378.946,-, sedangkan penerimaan senilai Rp4.547.761.921,-.
Terpisah Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Baznas, sekaligus mengajak untuk peningkatan sinergi dengan Pemkot. Pj Fauuzan Hasan juga mengapresiasi munculnya program inovasi dari BAZNas seperti bapak asuh anak stunting dan kampung zakat.
“BAZNas sudah banyak mendukung dan membantu program-program Pemkot terutama penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan potensi UMKM. Pemkot akan selalu mendukung dan bersinergi dengan BAZNas,” kata dia.
*marjafri