Pulang pisau,metrotalenta.online–Pasukan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak atau Batamad Pulang Pisau unjuk rasa dihalaman Kantor Pengadilan Negeri,kabupaten Pulang Pisau,kalimantan tengah,12/06/2024)
Aksi unjuk rasa damai itu dipimpin langsung Komandan Brigade, Andriyanto, bersama Sekretaris Rahmat, Bidang Hukum Ade Prayoga dan anggota Batamad Kabupaten Pulang Pisau. Aksi unjuk rasa damai ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pulang Pisau yang langsung dipimpin Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.
“Dan aksi ink terkait proses hukum yang sedang dijalani salah satu Anggota Batamad di kabupaten Pulang Pisau berinisial AB dan saudara kandungnya S atas dugaan menghilangkan nyawa orang lain dengan tidak sengaja dengan TKP di Kelurahan Bareng, Kecamatan Kahayan Hilir, beberapa waktu lalu.
Aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas terhadap salah satu anggota kami berinisial AB dan saudara kandungnya S yang sedang menghadapi proses hukum di pengadilan. Kami mohon ditinjau ulang proses hukum terhadap warga masyarakat Adat Dayak Anggota Batamad Kabupaten Pulang Pisau yakni AB dan saudara kandungnya S,”ujar Andrianto.kepada media
Dan kami juga minta sidangnya terbuka dan bisa ikut masuk ke dalam ruang sidang dan berharap kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman seringan-ringannya, seadil-adilnya, kami bermohon dengan vonis bebas,”jelas Andrianto saat orasinya.
Dan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, mengatakan bahwa dalam mengawal aksi damai yang dilakukan oleh Batamad menyampaikan aspirasi di kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau ini Polres Pulang Pisau menurunkan sekitar 100 personel.
“Dengan Alhamdulillah, aspirasi yang disampaikan Batamad Kabupaten Pulang Pisau di kantor pengadilan negeri setempat berjalan aman, lancar dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam menjalankan keamanan dan ketertiban selama dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi ini,tutupnya,”
(SAPRUDIN)