Jumat, Februari 14, 2025

ANGGOTA DPRD SUMBAR SOSPER PERDA TENTANG PARIWISATA HALAL

More articles

Metrotalenta.online–Anggota dprd Sumbar imral adenansi gelar sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2020 tentang pariwisata halal di kafe anak salido kecamatan IV Jurai ,Kamis ( 25/4/2024)

Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 90 peserta terdiri dari pelaku pariwisata dan umkm di kabupaten pesisir selatan .

Imral adenansi menyampaikan bahwa perda tentang penyelenggaraan wisata halal ini bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk beribadah di tempat wisata dan menjamin ke halalan produk kuliner yang ada di tempat wisata .

Ia mengatakan mengoptimalkan pembangunan daerah melalui perda nomor 1 tahun 2020 harus saling berkoordinasi dengan kabupaten/kota .

” Penerapan Perda tersebut menyesuaikan dengan kondisi daerah bukan berarti terlalu mengikat pada subtansi nilai religius ,seperti Mentawai . Secara budaya kita memiliki beberapa perbedaan budaya , ” katanya

” terkait dengan penerapan wisata halal penekanannya pada destinasinya seperti hotel hingga kulinernya harus menyesuaikan dengan konsep yang diatur , ” ucapnya ( Sony )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest