Metrotalenta.online-Ratusan warga menghadiri sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan di nagari kampuang tangah kabupaten Agam ,yang digelar anggota Dprd Sumbar Ridwan Dt tumbijo , Sabtu (26/10/2025)
Hadir pada kesempatan itu walinagari kampuang tangah ,ketua Bamus serta Ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat yang antusias mengikuti diskusi tentang penerapan Perda . Bertindak sebagai Nara sumber adalah kepala dinas perkebunan ,tanaman pangan dan holtikultura provinsi sumatera barat Afniwirman .
Anggota Dprd Sumbar Ridwan Dt tumbijo menegaskan tanpa kelola yang terarah dari hulu hingga hilir,potensi besar perkebunan di daerah hanya akan menjadi keuntungan sesaat tanpa nilai tambah jangka panjang .
Ia mencontohkan sejumlah komoditas unggulan seperti Gambir, kopi dan kelapa memiliki potensi besar di kabupaten Agam namun nilai jual masih rendah karena belum adanya sistem tata kelola yang terintergrasi terutama dalam rantai pasok dan hilirisasi produk
Ridwan berharap implementasi Perda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dan. Nagari dalam mendorong petani bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan kompetitif .
Sementara itu kepala dinas perkebunan ,tanaman pangan dan holtikultura provinsi Sumbar Afniwirman menyebut Perda ini juga dirancang untuk memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional dan global . Menurutnya penguatan tata kelola bukan hanya untuk meningkatkan hasil tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekonomi di tingkat nagari .
Di akhir kegiatan Ridwan Dt tumbijo mengajak seluruh pihak agar menjadikan sosialiasi Perda ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah ,pelaku usaha dan masyarakat . ( Sony )







