Metrotalenta.online-Anggota Dprd provinsi Sumbar Donizar menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan bertempat di cafe Yaya korong sentosa nagari cubadak tangah kabupaten Pasaman ,Jumat (13/3/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 orang yang terdiri dari unsur pemerintah ,kecamatan ,perangkat nagari ,kepala jorong ,tokoh masyarakat serta warga setempat .hadir pula camat dan walinagari yang turut mengikuti kegiatan hingga selesai.
Dalan pemaparannya Donizar menjelaskan regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan di Sumbar agar berjalan lebih terarah dan berkualitas
Menurutnya pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat termasuk orang tua dan tokoh masyarakat di tingkat nagari dan jorong
Ia menambahkan melalui sosialisasi tersebut di harapkan masyarakat dapat memahami berbagai ketentuan dalam perda serta ikut berperan dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah .
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana santai dan interaktif .sejumblah peserta juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait kondisi pendidikan di daerah mereka .(Sony)







