spot_img
spot_img
BerandaDPRD PROV SUMBARAnggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen di...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen di Ranah Batahan

Metrotalenta.online-Anggota Komisi II Dprd provinsi Sumbar Ali Muda melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda ) provinsi Sumbar nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen di MAM Silaping nagari Batahan kecamatan ranah Batahan kabupaten pasaman barat ,Sabtu (14 /3/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri sekretaris nagari Batahan Ilham Deta ,sekretaris dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Sumbar yuldhy dharma putra ,tokoh masyarakat serta ratusan warga setempat .

Dalam kesempatan itu Ali Muda menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat hak dan kewajiban sebagai konsumen.menurutnya Perda nomor 21 tahun 2018 hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktek perdagangan yang merugikan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk ,mulai dari memperhatikan kualitas barang ,label,masa kadaluarsa hingga legalitas produk yang beredar di pasaran.

Sementara itu analis perdagangan dari dinas perindustrian dan perdagangan Sumbar Syafrizal yang hadir sebagai nara sumber menyampaikan bahwa konsumen memiliki peran penting dalam menciptakan perdagangan yang sehat .

Menurutnya masyarakat perlu menjadi konsumen yang cerdas agar terhindar dari produk yang tidak memenuhi standar

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan konsumen serta mampu menjadi konsumen yang kritis ,cerdas dan bijak dalam melakukan transaksi di pasar .(Sony)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini