Jumat, September 20, 2024

Akhirnya Cawako Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias Berikan klarifikasi Permintaan maaf Kepada para Wartawan

More articles

Bukittinggi,Metrotalenta.online,– Calon Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memberikan klarifikasi permintaan maaf kepada seluruh wartawan terkait pernyataan konferensi pers di KPU Kota Bukittinggi lalu pada Kamis (29/08/2024)lalu. Permintaan maaf itu digelar di RM Sederhana. Jalan Sudirman Sabtu, 31 Agustus 2024.kota Bukittingi

Calon Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias yang juga mantan Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu mengatakan, ia tidak ada niat menyinggung profesi wartawan dan tidak begitu mengetahui soal pemberitaan maupun di medsos sejak dirinya tidak lagi menjabat sebagai Walikota Bukittinggi.

“Kepada rekan rekan wartawan yang juga sahabat saya, saya minta maaf, tidak ada niat untuk merendahkan wartawan. Ini hanya terkait hati dan perasaan saya yang merasa ditinggalkan rekan wartawan dalam empat tahun terakhir ini, ” ujar Ramlan.
Sementara dalam pertemuan wartawan Bukittinggi dengan Ramlan Nurmatias, Ibra Yaser oknum anggota DPRD dengan sikap mulut yang tidak “berbandrol” berbicara “wartawan tamakan abuak” itu tidak tampak hadir.

Politisi PKS yang natabene adalah cerminan akhlaq mulia tapi berbanding terbalik dengan ucapan Ibra Yaser itu sehingga membuat wartawan Bukittinggi gerah dengan perilaku anggota dewan dari PKS ini.

Hasil rapat PWI, Jumat 30/08, mengecam Ibra Yaser untuk mempertanggung jawabkan kalimat yang terkesan tidak beretika, apalagi melecehkan profesi wartawan.

Wartawan PWI Bukittinggi telah menyampaikan tuntutan pada Syaiful Effendi, LC MA selaku Ketua DPRD sementara dan Ketua Badan Etika Partai PKS, Sabtu (31/08). Dengan point yang disampaikan, Fadil selaku moderator dalam pertemuan, yang dihadiri puluhan wartawan dan Calon Walikota Ramlan, Nurmatias didampingi Zet Buyuang, Yuen Karnova, dan Dt. Jeri Amiruddin.

“Kita sudah sampaikan kepada Bapak Syaiful Efendi, Ketua DPRD, untuk mengambil tindakan tegas terkait persoalan ini. Ditunggu respon 2 x 24 jam,” ungkap perwakilan PWI.
Tuntutan wartawan pada anggota dewan PKS Ibra Yaser, meminta pada PKS menjatuhkan sanksi tegas. Dengan batas waktu selama dua kali 24 jam, wartawan PWI Bukittinggi menunggu keputusan dari Partai. Jika ini diabaikan PWI akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum (zlk)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest