Jumat, April 19, 2024

Ahli Waris Alm. Enggo Daus Dt. Mangkuto Marajo Terima Pembayaran Klaim JKM Dan JHT Dari BPJS Ketenagakerjaan

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok bayarkan santunan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto atas nama almarhum Enggo Daus, bertempat di ruang dinas Wali Kota Sawahlunto, Rabu (27/7/2022).

Semasa hidupnya, almarhum Enggo Daus berprofesi sebagai wartawan. Kepada keluarga diserahkan santunan JKm dan JHT senilai Rp42.431.000 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, pada kesempatan penyerahan santunan tersebut menyampaikan hingga hari ini total klaim yang telah dibayarkan untuk kota Sawahlunto mencapai 497 klaim.

“Total besaran uangnya adalah Rp3.679.700.802,-. Itu untuk semua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Maulana.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas pembayaran semua klaim tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam menciptakan jaminan sosial yang baik bagi masyarakat Sawahlunto. Semoga pembayaran klaim tersebut memberikan manfaat bagi peserta maupun keluarga/ahli waris,” kata Wali Kota Deri Asta.

*Marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest