BerandaPulang PisauBupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i Hibahkan Tanah Pribadi, Perjuangkan Pembangunan Air Bersih...

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i Hibahkan Tanah Pribadi, Perjuangkan Pembangunan Air Bersih untuk Masyarakat Maliku

Pulang pisau,Metrotalenta.online—-Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan Bupati Ahmad Rifa’i,Saat Awak Media Wancara Kepala Bidang Cipta Karya Micky Prasetia di ruang kerja.kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,5/11/2026)

Demi mendukung pembangunan fasilitas air bersih di Kecamatan Maliku, Bupati secara sukarela menghibahkan lahan milik pribadinya untuk kepentingan pembangunan tersebut.

Langkah ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya penyediaan air bersih bagi masyarakat Kecamatan Maliku.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bidang Cipta Karya, usulan pembangunan sarana air bersih telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat.”Ujarnya, Micky

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Pusat melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah melaksanakan survei langsung ke lokasi lahan hibah di Kecamatan Maliku.

Survei tersebut bertujuan memastikan kesiapan lahan serta meninjau potensi dan akses sumber air baku yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan,melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Micky Prasetia, mengatakan bahwa Kecamatan Maliku menjadi salah satu wilayah prioritas pembangunan fasilitas air bersih karena memiliki potensi pelanggan yang cukup besar.”Ungkapnya

Menurutnya, Maliku merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Kabupaten Pulang Pisau. Oleh karena itu, kebutuhan pelayanan air bersih di wilayah tersebut dinilai cukup tinggi dan perlu mendapatkan perhatian serius.

“Perencanaan dan desain pembangunan dijadwalkan dimulai pada tahun 2027.

Tahapannya meliputi pendataan minat masyarakat sebagai calon penerima manfaat, penyusunan studi kelayakan, analisis kebutuhan air, kelayakan teknis, serta kelayakan keuangan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Maliku,” jelas Micky.

Lebih lanjut, apabila pembangunan tersebut terealisasi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pulang Pisau akan membuka cabang pelayanan di Kecamatan Maliku.

Dengan demikian, pengelolaan dan pendistribusian air bersih nantinya dapat dilakukan secara langsung melalui operator resmi.

Micky menambahkan, Pemerintah Pusat menyambut baik usulan pembangunan fasilitas air bersih tersebut. Pihaknya berharap seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selama tahun 2027.

“Pemerintah Pusat menyambut baik usulan ini dan berharap sepanjang tahun 2027 nanti semua persyaratan dapat dipenuhi Kabupaten Pulang Pisau,”Tegasnya

Dukungan Bupati Ahmad Rifa’i melalui hibah tanah pribadi ini diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya pembangunan fasilitas air bersih di Kecamatan Maliku.

Kini, harapan masyarakat tertuju pada tindak lanjut usulan tersebut agar tidak hanya berhenti pada tahap survei dan perencanaan.

Sebab, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut kesehatan, kehidupan sehari-hari, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Maliku tentunya berharap pemerintah daerah bersama Pemerintah Pusat dapat terus mengawal proses tersebut hingga pembangunan benar-benar terealisasi dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas.”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini