BerandaPulang PisauBupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i Terbuka Rincikan Dana Bantuan Presiden Rp20 Miliar...

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i Terbuka Rincikan Dana Bantuan Presiden Rp20 Miliar untuk Karhutla kepada Awak Media

Pulang pisau,Metrotalenta.online—-Bupati ,Ahmad Rifa’i, secara terbuka memaparkan rincian penggunaan dana bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar yang diterima,bertempat Di Posko Induk Kantor BPBD kabupaten pulang pisau kalimnatan tengah,2/11/2026)

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada 14 September 2026 untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati menjelaskan secara terperinci pembagian anggaran, pengadaan peralatan pemadam kebakaran, pembayaran insentif petugas hingga langkah pencegahan jangka panjang, khususnya di kawasan gambut Tumbang Nusa.

Keterbukaan tersebut menjadi perhatian penting mengingat dana yang digunakan merupakan anggaran negara yang harus dikelola sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa penanganan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau hingga saat ini masih membutuhkan perhatian serius.”Ujarnya

Meskipun beberapa hari terakhir sudah turun hujan, sejumlah titik api masih ditemukan di beberapa wilayah.

“Hari ini saya bersama Pak Pangdam di Kecamatan Jabiren Raya, tepatnya di belakang kantor camat, apinya luar biasa. Kemudian di Kalawa, arah Paduran Sebangau, juga masih ada api. Di Kecamatan Maliku, wilayah Kanan Barat, bagian belakang juga masih ditemukan api,” ungkap Bupati.

Ia menjelaskan, dari delapan kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, masih terdapat sekitar empat kecamatan yang harus diwaspadai karena masih ditemukan titik kebakaran.

Bupati juga secara terbuka mengakui bahwa kondisi keuangan daerah semakin terbatas akibat besarnya kebutuhan operasional penanganan karhutla.

“Kenapa saya berharap cepat hujan? Karena mohon maaf, keuangan kita juga semakin menipis.

Kita berharap mudah-mudahan segera turun hujan, sehingga seluruh titik api bisa padam dan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau segera selesai,” ujarnya.
Bupati Rincikan Pembagian Dana Rp20 Miliar

Menanggapi informasi yang beredar mengenai penggunaan dana bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar,
Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pemerintah daerah menggunakan anggaran tersebut berdasarkan petunjuk teknis (juknis) sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.

Dari total anggaran Rp20 miliar, pemerintah daerah membaginya menjadi dua alokasi, masing-masing sebesar Rp10 miliar.
Alokasi pertama sebesar Rp10 miliar digunakan untuk insentif personel TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), BPBD, petugas pemadam kebakaran hingga dukungan di tingkat desa, termasuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).

Sementara Rp10 miliar lainnya digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla.

Bupati menyebutkan pengadaan tersebut meliputi dua unit mobil pemadam kebakaran, tujuh unit kendaraan Tosa pemadam, 20 unit sepeda motor trail Kawasaki seri tertinggi beserta perlengkapannya, serta 44 unit mesin pemadam jinjing berkekuatan tujuh PK dengan harga sekitar Rp25 juta per unit.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengadakan alat pelindung diri (APD), drone, perlengkapan kesehatan dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

Menurutnya, seluruh pengadaan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan petugas dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lapangan.

Keterbukaan Anggaran Penting, Publik Berhak Mengetahui
Pemaparan langsung Bupati kepada awak media mengenai rincian dana Rp20 miliar tersebut menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi publik.

Sebab, penggunaan anggaran negara bukan hanya menjadi urusan internal pemerintah, melainkan juga menjadi perhatian masyarakat yang berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan.

Media memiliki fungsi menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, keterbukaan kepala daerah dalam menjelaskan penggunaan anggaran merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan publik.

Namun, keterbukaan tidak cukup hanya dengan menyampaikan jumlah anggaran dan daftar pengadaan. Pertanggungjawaban juga perlu didukung dengan dokumen realisasi belanja, bukti pengadaan, distribusi peralatan, pembayaran insentif serta hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata dalam penanganan karhutla.
Tumbang Nusa Jadi Perhatian Pencegahan Jangka Panjang
Selain pengadaan peralatan,

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga mengalokasikan dukungan untuk kegiatan rekonstruksi ulang kanal di kawasan Tumbang Nusa melalui karya bakti bersama TNI, khususnya Kodim 1011/KLK.

Bupati menjelaskan bahwa pembenahan kanal sangat penting untuk menjaga ketersediaan air dan kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar saat musim kemarau.

Dalam pertemuan bersama Menko Pangan dan Wakil Menko Pangan, dirinya juga telah menyampaikan kebutuhan pemerintah daerah terhadap pembangunan pintu air dan bantuan pompa.

“Kalau bisa pemerintah pusat membantu kami menyediakan pompa untuk merendam kawasan Tumbang Nusa dan Taruna sampai Kelampangan, supaya wilayah tersebut selalu memiliki air. Ini salah satu upaya agar kebakaran tidak terus berulang,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur pengendalian air tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran secara berkelanjutan.
Pemkab Sudah Mengalokasikan BTT Rp2 Miliar

Bupati juga membeberkan bahwa sebelum bantuan Presiden diterima, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan karhutla.

Pada tahap pertama,
Pemkab Pulang Pisau mengalokasikan Rp1 miliar pada Juli 2026 untuk mendukung penanganan kebakaran di kawasan Tumbang Nusa hingga Agustus.

Setelah anggaran tersebut hampir habis, pemerintah daerah kembali mengajukan tambahan BTT sebesar Rp1 miliar melalui mekanisme bersama DPRD dengan mendahului perubahan APBD.

Dengan demikian, total anggaran BTT yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp2 miliar sebelum adanya bantuan Presiden.

Bupati mengungkapkan bahwa dana bantuan Presiden juga sudah digunakan selama lebih dari dua bulan dan diperkirakan hanya tersisa beberapa hari lagi.

Kondisi tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan anggaran dalam menghadapi bencana karhutla, terlebih kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Kendaraan dan Peralatan Masih Berstatus Pinjam Pakai
Terkait pendistribusian kendaraan dan peralatan pemadam ke kecamatan,

Bupati menjelaskan bahwa untuk sementara seluruh fasilitas tersebut masih berstatus pinjam pakai karena aset pengadaan masih tercatat sebagai milik BPBD Kabupaten Pulang Pisau.

Pemerintah daerah telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kecamatan terkait mekanisme penggunaan dan tanggung jawab pemanfaatan peralatan tersebut.

“Kenapa pinjam pakai? Karena statusnya masih milik BPBD. Nanti setelah diperiksa BPK, kalau memang sudah diperbolehkan, bisa kita hibahkan untuk dipergunakan di masing-masing kecamatan yang membutuhkan,”Terangnya.

Ia menambahkan, pengelolaan kebutuhan lintas sektor dikoordinasikan melalui BPBD. Untuk kebutuhan sekat kanal ditangani Dinas PUPR, sedangkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.

Sementara pengadaan kendaraan, sepeda motor, APD dan insentif petugas dikoordinasikan melalui BPBD.

Di akhir keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa bantuan Presiden tersebut difokuskan untuk penanganan karhutla. Adapun bantuan pangan bagi masyarakat merupakan program yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui penjelasan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami peruntukan dana bantuan Presiden sekaligus mengetahui langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasi karhutla.

Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban anggaran harus berjalan beriringan. Sebab, setiap anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat harus dapat dijelaskan, diawasi dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan.”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini