spot_img
spot_img
BerandaPENDIDIKANPj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani Hadiri Rapat Kerja Mendagri Dan...

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani Hadiri Rapat Kerja Mendagri Dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepal Daerah Dengan Komisi 11 DPR RI

Pulang pisau,metrotalenta.online——pejabat bupati Nunu Andriani menghadiri rapat kerja mendagri dan rapat dengar pendapat RDP keoal daerah (gubernur, bupati dan walikota) baik KDH Difinitif,pj PJs,PLT dan PLH untuk wilayah kalimantan rapat bertempat di ruang komisi 11 gedung Nusantara DPR RI jakarta,20/11/2024)

Pejabat bupati pulang pisau Nunu Andriani menjelaskan,”Hari ini rapat dengar pendapat dengan komisi 11 DPR RI bersama dengan pimpinan komisi 11 beserta anggota DPR RI dan juga Mendagri, Bima Arya, bersama dengan seluruh PJ PJS kepala daerah tingkat provinsi kabupaten kota Kalimantan tengah,”jelas Hj Nunu Andriani

“Yang mana beberapa poin disampaikan pertama terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tepatnya 27 November,” kemudian terkait dengan penyelenggara dukungan dari pemerintah daerah untuk penyelenggara pilkada dan juga bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat aktif menggunakan hak pilihnya saat Pilkada serentak tersebut

Lanjut Nunu Andriani,”yang ketiga terkait dengan daerah-daerah yang rawan baik itu rawan konflik maupun rawan bencana masing-masing daerah juga sudah menyampaikan mitigasinya terkait hal tersebut,” yang ke empat netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, dan alhamdulillah di rapat ini mendapatkan solusi bahwa Kalimantan pelaksanaan Pilkada serentak tahapan berjalan sesuai dengan target,”ujarnya Nunu Andriani

“Dan juga rawan untuk konflik dan yang lainnya berada pada kategori rendah sedang dan hanya ada satu yang tinggi tetapi ini Insya Allah pada saat pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman lancar kondusif dan sebagaimana layaknya sebuah pesta demokrasi partisipasi masyarakat kita harapkan meningkat di Pilkada serentak 2024,”tutupnya
(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini