Bukittinggi,metrotalenta.online–Setelah aparat Kepolisian menemukan gudang penyimpanan minyak goreng dan gula pasir yang berjumlah besar di daerah Gaduik Tilatang Kamang Kabupaten Agam setelah menyikapi dari laporan warga setempat, akhir nya menemui titik terang nya.
Sesuai dengan berita yang di turunkan atau pemberitaan beberapa surat kabar dan media online .
Beberapa hari yang lalu bahwasanya ada kegiatan penimbunan sembako di salah satu ruko di daerah Gaduik Tilatang Kamang Kabupaten Agam, pihak kepolisian langsung bergerak cepat kelokasi dengan menyegel gudang tersebut sampai jelas duduk perkaranya.
Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari pihak pemilik dan beberapa sumber yang terkait dengan permasalahan ini akhir nya pihak kepolisian mengembalikan kunci yang sempat di amankan oleh anggota polres Bukittinggi.
Dalam wawancara dengan Kanit Tipidter Anton Wijaya menyatakan bahwa pemilik atau penanggung jawab barang menyatakan kalau minyak goreng dan gula tersebut di hibahkan oleh pengusaha dari pekan baru yang bertujuan untuk membantu korban bencana alam yang berada di Kabupaten Agam dan sekitar nya kanit menjelaskan.
“Kita sudah memintai keterangan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Junaidi Riko Putra penanggung jawab barang dan kepada Chairilzal Surya selalu pemberi barang, dengan meminta semua dokumen yang kita butuhkan untuk penyelidikan.” katanya
“Setelah selesai baru kita buat LHP nya dan kita serahkan ke pada Kapolres Kota Bukittinggi, setalah itu baru kita putuskan bahwasanya barang yang kita temukan tersebut murni untuk bantuan bencana alam.” ujarnya
Di tempat terpisah penanggung jawab di barang Junaidi Riko Putra menyampaikan kan kalau Meraka Sudah di mintai keterangan dan di minta untuk menyerahkan semua Dokumen yang membuktikan kalau barang ini untuk bantuan bencana alam.
” Saya selaku penanggung jawab dan si penerima hibah telah menyerahkan semua dokumen yang di butuhkan dalam penyelidikan, bahkan kita juga mendatangkan bang Ai (panggilan Chairilzal Surya) selaku yang memberikan hibah kepada saya untuk saya salurkan pagi korban bencana alam.”
“Jadi dengan adanya bukti-bukti kalau barang yang saya simpan digudang tidak memiliki unsur penimbunan karena minyak kita adalah minyak premium dan bukan minyak bersubsidi dengan demikian Kapolres Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Kanit Tipidter menyerahkan kembali kunci yang sempat diaman kan oleh pihak kepolisian.” imbuh nya ( zlk )*