Kubu Raya Kalbar, Polres Kubu Raya melaksanakan apel gelar pasukan kesiapsiagaan 358 personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 untuk melakukan pengamanan pemungutan suara melekat di 1.967 TPS yang tersebar di 123 desa di sembilan Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin langsung apel tersebut.
Apel pengecekan sarana dan prasarana serta kesiapsiagaan personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 yang dilaksanakan Rabu (7/2/24) Pukul 07.00 Wib di Lapangan apel Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan apel ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan sarpras dan kesiapsiagaan personil dalam mengamankan pemilu 2024, sehingga dalam pelaksanaan penugasan dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Para peserta apel yang saya banggakan, Apel pengecekan kelengkapan Sarpras dan kesiapsiagaan personil Polres Kubu Raya ini sebagai upaya motivasi, trigger yang sangat baik bagi personil yang melaksanakan pengamanan TPS sehingga dapat menyadari bahwa event atau kegiatan ini bukan kegiatan main – main,”kata Wahyu.
” Apel ini juga bertujuan mengetahui sejauh mana kesiapan kita dalam pengamanan pemilu 2024, mulai dari personil, peralatan, kendaraan serta sarana dan prasarananya. Polri merupakan garda terdepan dalam pengamanan kegiatan ini maka sangat dibutuhkan perhatian dan atensi khusus, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,”ujar Wahyu.
Wahyu mengingatkan, Polri memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan setiap proses tahapan pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dimana pemilu ini merupakan sebuah proses tahapan demokrasi untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
” Saya ingatkan, pegang teguh netralitas Polri, berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat secara profesional, dimana Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mengamankan seluruh rangkaian Pemilu 2024 hingga selesai,”tegas Wahyu.
” Kepada personel agar pada H-1 tanggal 12 Februari 2024 harus sudah berada di lokasi, sesuai dengan plotting TPS dan segera lakukan koordinasi dengan KPPS dan perangkat lainnya, kepada Kapolsek lakukan APP kepada personil pengamanan TPS sebelum melakukan tugasnya,”ucapnya.
” Personil wajib bertanggung jawab untuk memastikan kegiatan dapat berjalan aman, lancar serta kondusif, jika terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan laporkan secara berjenjang,”tutupnya.
Sumber: Polres Kubu Raya Aiptu Ade