spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauRapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tahun 2024

Rapat Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tahun 2024

Pulang pisau,metrotalenta.online–Pj bupati Nunu Andriani,hadiri penetapan upah UMK kabupaten.tahun 2024.bertempat di aula kantor camat kahayan hilir,kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah,23/11/2023)

Dihadiri sekretaris daerah kabupaten pulang pisau,asisten i sekretaris daerah kabupaten pulang pisau,kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten pulang pisau,kepala bappedalitbang kabupaten pulang pisau,kepala dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi UMKM kabupaten pulang pisau,kepala kantor badan pusat statistik kabupaten pulang pisau,perwakilan dari akademisi universitas palangkaraya dan universitas muhammadiyah pulang pisau,ketua apindo kabupaten pulang pisau,ketua gapensi kabupaten pulang pisau,ketua DPC KSPI kabupaten pulang pisau,ketua DPC F. hukatan-KSBI kabupaten pulang pisau.ujar Nunu Andriani

“Pembangunan perindustrian mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan dan merupakan salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang menciptakan serta memperluas lapangan pekerjaan,juga sebagai pemicu kegiatan ekonomi lain yang berdampak ekspansif atau meluas ke berbagai sektor seperti jasa,penyediaan bahan baku, transportasi, distribusi dan perdagangan, pariwisata dan sebagainya,serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. selaras dengan itu, kita semua tentu berharap akan terus terjalin hubungan industrial yang harmonis antara pekerja buruh dan pengusaha di kabupaten pulang pisau,ujarnya

Sehingga tercipta suasana kondusif yang mendorong peningkatan produktivitas pekerja maupun perusahaan.

Untuk mencapai kondisi tersebut,maka pihak pengusaha dan pekerja harus mengetahui hak dan kewajibannya, saling menghargai serta menghormati keberadaan masing-masing. terutama untuk menghindari konflik yang seringkali timbul antara pengusaha dengan pekerja tentang persoalan upah minimum kabupaten UMK. di samping itu,yang harus dipahami bersama baik perusahaan maupun unsur pekerja.bahwa tujuan kebijakan UMK adalah untuk melindungi upah pekerja agar tidak merosot pada tingkat paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja, dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam hubungan industrial,UMK juga memiliki esensi serta tujuan untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik bagi pekerja, pengusaha maupun pemerintah,yang tentunya penetapannya harus dihindarkan dari unsur politis,serta menyelaraskan kebijakan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, untuk mewujudkan keberlangsungan usaha dan kemampuan daya beli pekerja, sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor nomor 2 tahun 2023 tentang cipta kerja dan yang menjadi dasar dalam penetapannya adalah peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, dimana penetapan upah minimum harus dibahas simultan dan memperhatikan faktor: inflasi, produktivitas makro,

‘Pertumbuhan ekonomi,kondisi pasar kerja, serta kondisi usaha yang paling tidak mampu sejalan dengan itu.saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada dewan pengupahan kabupaten pulang pisau yang mempunyai peran besar dalam penetapan upah minimum kabupaten. diharapkan dengan telah ditetapkannya upah minimum kabupaten pulang pisau tersebut, tentu kita semua berharap akan berdampak positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

perlu saya sampaikan disini, bahwa penetapan upah minimum kabupaten memuat prinsip-prinsip yang harus ditaati oleh pekerja dan pengusaha. bagi pekerja prinsip yang harus ditaati adalah untuk memelihara prestasi kerja (produktivitas) yang ukurannya dirumuskan bersama antara pekerja dan pengusaha.sedangkan, prinsip-prinsip yang harus di taati pengusaha adalah upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. upah minimum hanya berlaku untuk pekerja yang bekerja dibawah satu tahun,jelas Nunu Andriani

Perusahaan yang telah memberikan upah di atas upah minimum tidak diperbolehkan menurunkan upah, pengusaha yang tidak mampu menerapkan kebijakan upah minimum untuk pekerja diijinkan untuk melakukan penangguhan sementara kepada pemerintah atau pejabat yang ditunjuk.

terkait dengan itu atas nama pemerintah, saya menyambut baik dengan dilaksanakannya sidang penetapan upah minimum kabupaten UMK pulang pisau tahun 2024,sebagai upaya kita bersama untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam melaksanakan kegiatan usaha,maupun dalam memenuhi aturan serta ketentuan yang berlaku dibidang ketenagakerjaan.

sidang penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 kabupaten pulang pisau, secara resmi saya buka dan dimulai.tutupnya
(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini