Sabtu, November 9, 2024

PEMKO BUKITTINGGI: Peringati Hari Bela Negara ke 74 tahun 2022

More articles

BUKITTINGGI Metrotalenta.online — Pemerintah Kota Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-74 tahun 2022. Upacara dilaksanakan di halaman Balai kota, Gulai Bancah Senin (19/12/2022).

Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto, selaku inspektur upacara, membacakan amanat Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam pidato itu disampaikan, nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal bela negara.

Nilai-nilai inilah yang harus terus diimplementasikan dalam Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.

Pada peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun 2022 ini, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing, untuk ikut serta dalam bela negara.
Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ujar Martias Wanto membacakan pidato Presiden.

Hari Bela Negara dilatarbelakangi sejarah peristiwa agresi militer Belanda ke-2 dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948.

Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan pada 19 Desember 1948. PDRI berkedudukan di Bukittinggi dipimpin Syafroedin Prawiranegara. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan.

Saat itu Belanda melakukan Agresi Militer II untuk menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat itu, Yogyakarta. Keadaan tersebut membuat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta memberikan mandat kepada Syafroedin untuk membentuk pemerintah darurat.

Dalam Agresi Militer II, Belanda juga menangkap tiga tokoh penting nasional, yaitu Presiden Soekarno, Wapres Mohammad Hatta, dan Sutan Syahrir.

PDRI yang dipimpin Syafroedin dapat memaksa Belanda melakukan perundingan melalui Perjanjian Roem Royen untuk mengakhiri agresi dan membebaskan para pemimpin RI yang ditahan. Pada 14 Juli 1949, mandat PDRI diserahkan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta.
Untuk memperingati peristiwa bersejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2006. (zlk) *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest