Senin, Desember 23, 2024

8 Asesor Baru LSP Pers Indonesia Berlisensi BNSP

More articles

Surabaya,Metrotalenta.online–Ketua Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) dan juga asesor LSP Pers Indonesia, Dedik Sugianto, mengucapkan selamat dan sukses kepada 8 wartawan yang dinyatakan kompeten menjadi asesor LSP Pers Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Dengan bertambahnya 8 orang, asesor LSP Pers Indonesia total menjadi 28 asesor, semoga bertambahnya asesor bisa mencukupi permintaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di seluruh Indonesia,” ujar Dedik. Sabtu (12/11/2022) di kantornya jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya, Jawa Timur.

Dengan dinyatakan 8 wartawan menjadi asesor, Dedik berharap mereka akan bekerja secara profesional sesuai disiplin ilmu yang didapat saat pelatihan.

“Dari informasi yang saya dapat, yang dinyatakan wartawan kompeten seluruh Indonesia kurang lebih 300 wartawan. Dengan tambahnya asesor, semoga bisa mencukupi permintaan SKW di seluruh Indonesia,” ujar Dedik.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada 8 asesor yang baru. Semoga menjalankan tugas secara profesional,” pungkas Dedik.

Perlu diketahui, paska LSP Pers Indonesia memperoleh lisensi dari BNSP, pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan digelar perdana pada 30 Mei 2022 di TUK SWI (Tempat Uji Kompetensi Sindikat Wartawan Indonesia) jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya, Jawa Timur, dengan asesor Dedik Sugianto.

Berjalannya waktu, dengan tujuan membumikan SKW di Indonesia, Dedik dan para wartawan yang sudah mengikuti SKW dan dinyatakan kompeten di Jawa Timur, mempunyai inisiasi membentuk perkumpulan bernama Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia).

Pada 26 Oktober 2022 di Rumah Makan Bu Rudy Jalan Anjasmoro Surabaya, dalam acara pembentukan pengurus pusat perkumpulan Wakomindo, Dedik menerangkan bahwa pengurus dan anggota Wakomindo terdiri dari asesor bersertifikat BNSP dan wartawan yang mempunyai sertifikat kompeten yang diterbitkan BNSP.

“Pengurus dan anggota Wakomindo 100 persen wartawan kompeten yang bersertifikat kompetensi wartawan berlogo lambang negara Burung Garuda,” ujar Dedik waktu itu.

Menurut peraturan yang berlaku, LSP Pers Indonesia hanya bisa melakukan sertifikasi tidak boleh melakukan pelatihan dan pendidikan. Dedik waktu itu mengatakan Wakomindo yang akan melakukan pelatihan dan pendidikan wartawan.

“Kedepan Wakomindo akan melakukan pelatihan dan pendidikan wartawan, sehingga wartawan yang akan mengikuti SKW bisa siap dan berharap saat melakukan asesmen dinyatakan kompeten,” pungkas Dedik. @red.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest