Mentawai, metrotalenta.online – Cuaca sering menjadi kendala terlambatnya pekerjaan fisik di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mensiasati hal tersebut Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan percepatan pelelangan pekerjaan terkontrak paling lambat tanggal 31 Maret 2022 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mentawai Asmen Simanjorang saat ditemui media ini di ruang kerjanya jumat (18/03).
Khusus untuk awal tahun ini, percepatan pelaksanaan pekerjaan dimaksudkan sebagai antisipasi atas kemungkinan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk memotong anggaran khususnya anggaran yang bersumber dari Dana DAK sebagaimana pernah terjadi pada tahun anggaran 2020, dimana anggaran kegiatan yang dibiayai dengan Dana DAK yang tidak terkontrak sebelum tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemotongan oleh pemerintah pusat sebagai dampak dari pendemi covid 19″, ucapnya.
“Untuk merealisasikan maksud tersebut maka setiap Kepala Bidang selaku Kuasa Pengguna Anggaran selain menandatangani Perjanjian Kinerja juga diminta untuk membuat komitmen tertulis dalam bentuk fakta integritas yang pada pokoknya adalah komitmen untuk mempercepat proses pelaksanaan program/kegiatan tahun anggaran 2022 terutama kegiatan fisik”, paparnya.
Selanjutnya ditambahkan, “hal ini juga sejalan dengan kebijakan di tingkat kabupaten dimana setiap Kepala OPD menandatangani fakta integritas terkait hal yang sama. Adapun program dan kegiatan tahun anggaran 2022 adalah antara lain pembangunan dan peningkatan jalan yang lokasinya sebahagian besar berada di ruas jalan Trans Mentawai, peningkatan kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum Tuapejat dan Sioban serta peningkatan jaringan irigasi di Saumanganyak. Sebahagian besar anggaran untuk program dan kegiatan tersebut bersumber dari Dana DAK”.
“Adapun kegiatan yang dibiayai dari Dana DAU lebih diutamakan kepada kegiatan pemeliharaan infrastruktur. Pada tahun anggaran 2022 Dinas PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 88.853.812.737.
Menyangkut pelaksanaan program/kegiatan tahun anggaran 2021 telah terlaksana dengan serapan anggaran sebesar 88 persen. Salah satu evaluasi dlm pelaksanaan program dan kegiatan tahun lalu adalah perlunya percepatan tender terutama tender kegiatan fisik”, jelas Asmen. Ns