Rabu, Juli 3, 2024

99,22 % Capaian Vaksinasi Dan Berada Pada PPKM Level I,Objek Wisata Sawahlunto Siap Sambut Wisatawan Pada Momen Libur Tahun Baru

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–99,22 % Capaian Vaksinasi Dan Berada Pada PPKM Level I,Objek Wisata Sawahlunto Siap Sambut Wisatawan Pada Momen Libur Tahun Baru,Dengan penerapan protokol kesehatan, wajib telah divaksinasi COVID-19 serta pembatasan jumlah pengunjung, Pemerintah kota Sawahlunto membuka objek – objek wisata yang ada di Kota Warisan Dunia UNESCO itu pada libur tahun baru 2022 ini.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk-KB) Kota Sawahlunto Yasril menyatakan bahwa tingkat vaksinasi COVID-19 per tanggal 29 Desember 2021 di Kota Sawahlunto telah mencapai 99,22 persen wajib vaksin dosis pertama dan 68,22 persen dosis kedua.

“Sawahlunto juga telah menjadi Kota pertama di Sumbar yang memulai vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun, sehingga pada 29 Desember 2021 tercatat tingkat vaksinasinya sudah 51,90 persen untuk dosis satu. Untuk anak ini total sasarannya sebanyak 6.305 pelajat dan sekarang sudah divaksin sebanyak 3272,” terang Yasril.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta juga menyampaikan bahwa dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah berada pada angka 99 persen lebih, kekebalan kelompok (herd immunity) mulai tercipta sehingga berdampak pada tingkat perlindungan kesehatan bagi masyarakat dan para pengunjung objek wisata.

“Pemkot tentu mengupayakan dan memfasilitasi bagaimana masyarakat dan wisatawan dapat terlindungi kesehatannya terutama dari penyebaran virus COVID -19 . Saat ini Kota Sawahlunto sudah masuk dalam PPKM level satu,” kata Wali Kota.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Sawahlunto Nova Erizon mengatakan pembukaan objek wisata itu telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Sawahlunto Nomor 360/551/BKP-PBD/SWL/2021.

“Dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada aktifitas di objek wisata, maka diterapkan protokol kesehatan, vaksinasi dan pembatasan jumlah pengunjung. Untuk pembatasan ini yaitu hanya sampai 75 persen dari kapasitas total pengunjung yang bisa ditampung objek wisata itu,” kata Nova Erizon.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Sawahlunto Adriyusman mengatakan pembukaan objek wisata di Sawahlunto mematuhi regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Untuk Sawahlunto, sebagai Kota dengan PPKM level satu sesuai regulasinya memang diperbolehkan membuka objek wisata. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi dan pembatasan jumlah kunjungan,” ujar Adriyusman.

* Humas/Marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest