Sragen,Metrotalenta.online–Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang berada di Desa Ngarum Kecamatan Ngrampal memperoleh juara pertama dalam lomba Pos Satkamling Mitra Polri, yang diselenggarakan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam sambutannya mengatakan, “Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) merupakan Mitra Polri yang menjaga keamanan dilingkungan warga masyarakat. Secara tehnis dan taktis pembinaan Satkamling dimasing masing Desa di lakukan oleh Bhabinkamtibmas. Lomba ini menyisihkan 4 juara, dari seluruh peserta Pos Satkamling yang ada di kabupaten Sragen, ” ungkapnya.
Para pemenang lomba Satkamling yang telah terselenggara pada tanggal 8 hingga 9 Juni 2022 lalu, diantaranya Pos Satkamling Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal sebagai juara pertama dengan total nilai 875, Pos Satkamling Desa Newung, Kecamatan Sukodono sebagai juara kedua dengan total nilai 845, Pos Satkamling Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen sebagai juara ketiga dengan total nilai 825 dan Pos Satkamling Desa Gesi, Kecamatan Gesi sebagai juara keempat dengan total nilai 805.
Sedangkan hadiah lomba berupa tropi dan uang pembinaan diserahkan langsung oleh Kapolres Sragen, di selenggarakan secara resmi dengan pelaksanaan upacara diikuti seluruh anggota Polres Sragen bertempat di lapangan apel Mapolres, Selasa (12/07/2022) pagi.
Selain menyerahkan hadiah lomba, Kapolres juga mengapreasiasi kepada para pemenang lomba, yang sudah berusaha semaksimal mungkin mempersiapkan lomba tersebut dan berdoa semoga mendapatkan hasil yang terbaik untuk kabupaten Sragen.
Terkhusus Pos Satkamling Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal sebagai juara pertama tingkat kabupaten Sragen, Kapolres berharap agar Ketua Satkamling segera menyiapkan diri untuk mengikuti lomba di tingkat Propinsi yang diselenggarakan oleh Dit Binmas Polda Jawa Tengah, pada tanggal 18 juli 2022 mendatang.
“ Dengan berperan dalam Satkamling, artinya masyarakat sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan dan memelihara Kamtibmas dan keamanan lingkungan. Tanpa peran serta masyarakat termasuk Satkamling, maka Polri tidak akan mampu mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, “ tandasnya.
Apa itu Satkamling ?
Kapolres menjelaskan, bahwa Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) merupakan Mitra Polri yang menjaga keamanan dilingkungan warga masyarakat. Keberadaan Satkamling sangat dibutuhkan saat ini untuk penjagaan lingkungan.
Perlu diketahui bersama bahwa peraturan nama Poskamling sudah dirubah menjadi ‘Satkamling’ (Satuan Keamanan Lingkungan), sesuai dengan perpol nomor 4 tahun 2020 tanggal 5 agustus 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Dalam Perpol dijelaskan bahwa Satkamling adalah satuan masyarakat yang mengemban fungsi Kepolisian yang dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya.
Apa Tugas Ketua Satkamling ?
Satkamling dalam hal ini diketuai oleh ketua Rt setempat. Tugas dan peran Satkamling meliputi: menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya; melindungi dan mengayomi masyarakat di lingkungannya.
sedangkan Satkamling berperan untuk membantu kepala desa/lurah, di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya, membantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan menegakkan peraturan tata tertib serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungannya.
Seorang Ketua Satkamling bertugas merumuskan perencanaan sistem pengamanan di lingkungannya, memberdayakan potensi pengamanan di lingkungannya, meningkatkan kemampuan pengamanan dan patrol di lingkungannya, mengontrol serta mengawasi pelaksanaan kegiatan Satkamling.
Bagaimana pelaksana Satkamling bertugas ?
Sedangkan pelaksana Satkamling bertugas melakukan penjagaan, melaksanakan kegiatan patroli atau perondaan, memberikan peringatan-peringatan untuk mencegah terjadinya kejahatan, kecelakaan, kebakaran, banjir, dan bencana alam, memberikan keterangan atau informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan, memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai masalah sosial serta keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman warga sekitarnya serta membantu ketua rukun tetangga / rukun warga dalam menyelesaikan masalah warga.
Selanjutnya melakukan koordinasi kegiatan dengan anggota Polri atau aparat pemerintah lainnya yang bertugas di wilayahnya, melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas atau Satuan Kepolisian terdekat, melakukan tindakan Kepolisian Non Yustisial sesuai petunjuk teknis Polri dan pada kesempatan pertama menyerahkan penanganannya kepada Satuan Kepolisian terdekat dan melakukan tindakan lain untuk keselamatan warganya atas izin dan perintah dari Ketua Satkamling.
Siapa Pembina Satkamling ?
Pembinaan Satkamling struktural dilaksanakan oleh Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga setempat. sedangkan pembinaan teknis dan taktis operasional dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dari Satuan Kepolisian setempat.
Kegiatan Apel Satkamling di pandang sangat penting sebagai sarana komunikasi, konsolidasi dan pembinaan kepada satkamling untuk lebih mendekatkan hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat sebagai lini terdepan dalam menjaga Kamtibmas.
(Vio Sari/Humas)